Direktur RSUD : Perijinan ada di Provinsi dan Pusat, Kita sudah Berusaha
Selasa, 26 Juli 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Hingga menjelang akhir bulan juli 2016 RSUD Sosodoro Djatikoesoemo di jalan Veteran belum juga difungsikan. Sejumlah permasalahan masih belum terselesaikan, seperti perijinan, renovasi bangunan dan perlengkapan medis. Pihak RSUD Bojonegoro menegaskan sudah melakukan usaha maksimal untuk mengurus perijinan. Namun mereka mengatakan semua kewenangan ada di pusat.
Belum difungsikannya RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo jalan Veteran kembali menjadi isu hangat di Bojonegoro saat pagi tadi di depan gedung DPRD kembali ada aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa. Awal tahun 2016 lalu saat sejumlah aktivis mahasiswa menggruduk kantor DPRD dan Pemkab Bojonegoro , ketua DPRD Mitroatin mengatakan siap mundur dari jabatan jika hingga akhir bulan Juli ini RSUD tipe B jalan Veteran belum juga difungsikan.
Tidak cukup sampai disitu, Bupati Bojonegoro Suyoto juga berstatemen bahwa mulai bulan Juni lalu akan ada pemindahan RSUD secara bertahap. Faktanya, hingga jelang akhir bulan Juli ini masih ada renovasi serta perlengkapan yang belum tuntas, apalagi masalah perijinan yang belum jelas sampai mana.
“Bulan Juni sudah mulai pindah secara bertahap, RSUD lama akan tetap difungsikan, kita juga berencana membangun RSUD di wilayah veteran," ujar Kang Yoto waktu itu.
Selain itu, direktur RSUD dr. Haryono juga menjanjikan bulan juli ini RSUD yang sudah mangkrak selama 10 tahun tersebut akan mulai difungsikan. Dimintai keterangan usai menemui para aktivis mahasiswa, Selasa (26/07) siang tadi dr. Haryono mengatakan, pihaknya selaku pengelola rumah sakit umum daerah telah melakukan upaya baik perbaikan secara fisik gedung maupun pengurusan administrasi.
Ia memohon maaf jika sampai bulan juli ini RSUD masih belum juga difungsikan.”Kami sudah tempatkan beberapa petugas di sana. Sudah mulai bertahap namun belum bisa difungsikan, perijinan wewenang provinsi dan pusat. Kita sudah berusaha," kilahnya.
Bangunan yang menghabiskan dana sekitar Rp150 milyar saat mula dibangun pada tahun 2005 tersebut ternyata bukan hanya masalah administrasi yang belum tuntas, melainkan proses renovasi yang pada tahun 2015 lalu menyedot anggaran APBD Bojonegoro sebesar Rp 30 milyar tersebut sampai saat ini masih belum selesai.
Sementara itu pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi rumah sakit tersebut, pihak RSUD mengaku pengerjaanya ada yang dari dinas PU dan ada juga yang langsung pihak RSUD. Untuk rincianya belum bisa memberikan gambaran secara jelas.
“Untuk anggaran tahun 2016 ini saya tidak hafal tepatnya, memang masih ada beberapa yang direnovasi dan penyedian peralatan," tutupnya. (pin/moha)