Kendaraan Bak Terbuka Tidak Untuk Angkut Manusia
Selasa, 13 September 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kepala Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro IPDA Mukari kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Seperti dalam penggunaan kendaraan bak terbuka untuk angkutan manusia yang dilarang, karena bisa membahayakan penumpang di atasnya.
Setelah beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan truk berpenumpang manusia di Jalan Raya Sumberrejo yang mengakibatkan belasan penumpang terluka, Unit Laka Lantas kembali mengingatkan masyarakat tentang larangan tersebut.
"Kendaraan bak terbuka memang bukan didesain untuk penumpang manusia, melainkan untuk angkutan barang dan hewan," ujar IPDA Mukari.
Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan truk atau pikap sebagai pengangkut manusia. seperti orang desa yang biasanya menjenguk kerabat atau tetangganya di rumah sakit maupun para pekerja tani yang hendak melakukan panen.
"Kadang kalau kita mau menertibkan juga sulit memberikan pengertian kepada mereka, padahal itu semua demi keselamatan mereka," imbuhnya.
Selain itu para pedagang sapi yang hendak membawa sapinya ke pasar terkadang pemilik juga ikut naik di bak belakang kendaraan. Meski dilarang, alasan mereka tidak memiliki banyak pilihan.
IPDA Mukari juga menyampaikan tentang kesadaran anak muda untuk tidak memodifikasi sepeda motor juga masih minim. Aparat kepolisian masih sering menemui bahkan setelah kena tilang, mereka tetap saja mengulanginya lagi.
"Motor protolan tidak sesuai spek, ban dibuat kecil, spion dibuat kecil, dan spion tidak terpasang, ini semua pelanggaran," jelasnya. (pin/tap)
*) Foto ilustrasi dari beritadaerah.co.id