Usai Memotong Pohon Pisang, Nenek di Tambakrejo Tewas Kesetrum
Minggu, 18 Desember 2016 20:00 WIBOleh Piping Dian Permadi dan Vera Astanti
Oleh Piping Dian Permadi dan Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Nasib nahas dialami seorang nenek bernama Sumiatun (50), warga Dusun Glagah RT 14 RW 03 Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. Ketika berjalan pulang usai memotong pohon pisang di area persawahan, nenek tersebut tersengat listrik dan meninggal dunia, Minggu (18/12/2016) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Orang pertama yang mengetahui korban tergeletak di tanah adalah Sutrisno (70), suami korban, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu Sutrisno bersama Surti (55), saudaranya, tengah mencari keberadaan korban.
Sutrisno kemudian meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban dan memberitahukan kepada Kepala Dusun Jaiz yang diteruskan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas, serta Kepolisian Sektor Tambakrejo.
Menerima laporan ada warga meninggal kesetrum, Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom SH bersama beberapa anggotanya dan tim medis, serta Muspika setempat segera datang ke lokasi kejadian. Petugas segera melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi sekira pukul 16.00 WIB.
"Dari keterangan saksi Sutrisno dan Surti, diketahui bahwa korban Sumiatun keluar rumah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban hendak memotong pohon pisang. Namun sekira pukul 15.00 WIB, Sutrisno bersama Surti mengetahui korban tiba-tiba tergeletak tak bernyawa di belakang rumah," ujar Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom SH.
Dari hasil olah TKP diketahui ada kabel putus yang melintang di lokasi kejadian. Sementara hasil periksa jenazah diketahui telapak tangan korban mengalami luka bakar akibat kesetrum. Diduga korban tidak tahu jika ada kabel melintang terputus dan mengenai tangan kanan korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah dilakukan cek lokasi serta periksa jenazah korban oleh petugas kepolisian dan tim medis Puskesmas, dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di tubuh korban," imbuhnya.
Dengan adanya peristiwa ini, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada siapa pun. Selanjutnya korban pun diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (pin/ver/tap)