Kapolres Bojonegoro Bantu Tahanan Nikahkan Putrinya di Rutan Mapolres
Jumat, 23 Desember 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Salah satu tahanan di Mapolres Bojonegoro hari ini, Jumat (23/12/2016) sedang berbahagia. Meski sedang mendekam di balik jeruji besi, tahanan tersebut diijinkan menikahkan putrinya. Bahkan, Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi juga ikut membantu memfasilitasi prosesi akad nikah pukul 09.00 pagi ini.
Terlihat oleh pantauan beritabojonegoro.com (BBC), suasana tahanan Mapolres pagi tadi nampak berbeda. Di ruang tunggu pembesuk tahanan, deretan kursi tertata rapi. Jelas saja, karena hari ini seorang tahanan melangsungkan pernikahan anaknya di tempat tersebut.
Tahanan itu bernama RH, warga Dusun Brabo Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. RH adalah tersangka kasus judi yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh petugas Polres Bojonegoro. Dia menikahkan putri pertamanya yakni, Tiara Rudianti (24) dengan Anang Setiawan (26) lelaki asal Karang Pilang Surabaya.
Kasat Tahti Iptu Watipah kepada beritabojonegoro.com menjelaskan, pihak Polres sudah membantu semaksimal mungkin. Polres hanya bisa memberikan tempat ruang tunggu tahanan selayak mungkin, serta ditata sedemikian rupa untuk digunakan lokasi ijab kabul.
Acara tersebut memang sudah mendapatkan persetujuan dari Kapolres. Hal itu mengingat atas dasar kemanusiaan, karena anak dari tersangka membutuhkan seorang wali nikah.
"Izin sudah kita mintakan, dan Kapolres memberikan izin kita melangsungkan akad nikah di ruang tunggu tahanan," ucapnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan tersangka bisa saja meminta ijin keluar untuk menikahkan anaknya, karena hal itu merupakan hak tersangka. Namun karena berbagai pertimbangan maka akad akhirnya dilangsungkan di rutan Mapolres Bojonegoro.
"Dari berbagai pertimbangan, Akhirnya kedua mempelai kita minta datang kepada wali nikah pihak perempuan di rutan Polres Bojonegoro, kita sudah mengedepankan sisi kemanusiaan untuk hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu tersangka RH sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu memfasilitasi pernikahan putrinya. Meski dirinya saat ini berstatus sebagai tersangka kasus perjudian.
Dia bercerita, keluarga kedua mempelai sudah merencanakan pernikahan sejak lama. Namun apa boleh buat, karena ia tersandung kasus hukum, maka dengan terpaksa ia harus menikahkan putrinya dengan kondisi dan suasana seperti itu.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, karena sudah bersedia membantu kelangsungan akad nikah anak saya," ungkapnya. (pin/moha)