News Ticker
  • Menteri LH Hanif Faisol Dorong Bojonegoro Perkuat Tata Kelola Sampah
  • 1.007 Modin Perempuan Terima Santunan dari Pemkab Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Sebut Tradisi Riyayan Dekatkan Warga Dan Pemimpin
  • Rest Area Bojonegoro Beroperasi H-7 hingga H+7 Lebaran 2026, Maksimalkan Pelayanan untuk Pemudik
  • Ramalan 12 Zodiak Hingga 29 Maret 2026, Taurus, Cancer, Leo, Libra, dan Pisces Beruntung
  • Ini Tips Mengatasi Microsleep Saat Berkendara
  • Harga emas di hari ini Rabu 24 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca Selasa, 24 Maret 2026
  • 24 Maret dalam Sejarah
  • 3.086 Penumpang Naik dan Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Puncak Arus Balik 2026 di Stasiun Bojonegoro Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Wajah Wisata di Bojonegoro Timur yang Layak Dicoba
  • Menag Dukung Pembatasan Bermedos untuk Anak sebagai Ijtihad Lindungi Generasi Muda
  • Sejumlah Penyakit yang Kerap Muncul Setelah Lebaran
  • 23 Maret dalam Sejarah
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Tetap Jaga Kesehatan di Tengah Serbuan Jajan Lebaran
  • Bupati Bojonegoro Gelar Open House untuk ASN dan Warga
  • 12 Tradisi Unik Saat Lebaran di Indonesia
  • 22 Maret dalam Sejarah
  • Suasana Khidmat di Lapas Bojonegoro pada Hari Raya Idul Fitri
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Pemudik Antusias Manfaatkan Layanan Rest Area Dishub Bojonegoro
Menyederhanakan Perizinan Industri Hulu Migas

Menyederhanakan Perizinan Industri Hulu Migas

*) Oleh Imam Nurcahyo

 

Perizinan memegang peranan penting di industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Banyak kegiatan eksplorasi maupun produksi yang tertunda pelaksanaannya karena masalah perizinan. Padahal, pemerintah tengah menggaungkan pentingnya kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan jumlah cadangan dan produksi migas nasional.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kegiatan eksplorasi dan produksi di hulu migas saat ini harus mengantongi 341 izin. Proses pengurusan seluruh izin tersebut melibatkan setidaknya 17 instansi atau lembaga penelaah, perekomendasi, hingga penerbit izin.

Selain banyaknya izin yang harus diurus, proses pengurusan pun membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebagai gambaran, pengurusan izin untuk melakukan survei seismik bisa memakan waktu satu tahun, bahkan lebih. Padahal, kegiatan survei seismik yang diperlukan sebelum dilakukan pengeboran eksplorasi hanya makan waktu beberapa bulan saja.

Data pada 2015 menunjukkan, ada 40 kegiatan survei yang realisasinya terkendala perizinan. Realisasi komitmen pengeboran eksplorasi pada 2015 juga menghadapi masalah dengan adanya 41 kegiatan terkendala izin dan pengadaan lahan. Tidak berbeda dengan kegiatan eksplorasi, hambatan perizinan untuk kegiatan produksi dan pengembangan terjadi pada 80 kegiatan.

Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus, menyatakan pengurusan izin untuk kegiatan hulu migas perlu dipermudah. Apalagi untuk kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan migas baru. Banyaknya izin yang harus dikantongi akan mengulur-ulur jadwal kegiatan eksplorasi karena pengurusan izin memakan waktu cukup lama. Padahal, hasil eksplorasi baru bisa dinikmati 10-15 tahun ke depan.

“Jika eksplorasi tidak digenjot, kesempatan untuk mematok peningkatan lifting juga tidak tercapai,” kata Taslim.

Ke depan, pihak yang mengurus semua izin adalah SKK Migas yang nantinya akan langsung diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendapatkan persetujuan.

“Mudah-mudahan usulan ini bisa menjadi solusi,” ujar Taslim.

Permasalahan perizinan yang menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas tidak bisa hanya diselesaikan oleh kalangan yang bergelut di dunia migas. Butuh kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak guna mengurai simpul-simpul masalah yang selama ini menghambat kelancaran kegiatan usaha hulu migas.

Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas, Didik S Setyadi, mengatakan semua pemangku kepentingan, khususnya aparat negara, perlu memahami bahwa industri hulu migas adalah kegiatan negara.

“Seluruh lahan yang digunakan untuk kegiatan hulu migas juga tercatat sebagai aset milik negara,” katanya.

Inisiatif-inisiatif yang dilakukan pemerintah dengan berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan diharapkan akan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas. Kondisi yang kondusif juga akan mendorong peningkatan investasidi sektor hulu migas. (*/inc)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Academy Awards ke-98 atau Oscar 2026 telah digelar pada 15 Maret 2026 di Dolby Theatre, Hollywood, Los Angeles. Berikut adalah ...

1774401830.1064 at start, 1774401830.3633 at end, 0.25687098503113 sec elapsed