News Ticker
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
Menyederhanakan Perizinan Industri Hulu Migas

Menyederhanakan Perizinan Industri Hulu Migas

*) Oleh Imam Nurcahyo

 

Perizinan memegang peranan penting di industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Banyak kegiatan eksplorasi maupun produksi yang tertunda pelaksanaannya karena masalah perizinan. Padahal, pemerintah tengah menggaungkan pentingnya kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan jumlah cadangan dan produksi migas nasional.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kegiatan eksplorasi dan produksi di hulu migas saat ini harus mengantongi 341 izin. Proses pengurusan seluruh izin tersebut melibatkan setidaknya 17 instansi atau lembaga penelaah, perekomendasi, hingga penerbit izin.

Selain banyaknya izin yang harus diurus, proses pengurusan pun membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebagai gambaran, pengurusan izin untuk melakukan survei seismik bisa memakan waktu satu tahun, bahkan lebih. Padahal, kegiatan survei seismik yang diperlukan sebelum dilakukan pengeboran eksplorasi hanya makan waktu beberapa bulan saja.

Data pada 2015 menunjukkan, ada 40 kegiatan survei yang realisasinya terkendala perizinan. Realisasi komitmen pengeboran eksplorasi pada 2015 juga menghadapi masalah dengan adanya 41 kegiatan terkendala izin dan pengadaan lahan. Tidak berbeda dengan kegiatan eksplorasi, hambatan perizinan untuk kegiatan produksi dan pengembangan terjadi pada 80 kegiatan.

Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus, menyatakan pengurusan izin untuk kegiatan hulu migas perlu dipermudah. Apalagi untuk kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan migas baru. Banyaknya izin yang harus dikantongi akan mengulur-ulur jadwal kegiatan eksplorasi karena pengurusan izin memakan waktu cukup lama. Padahal, hasil eksplorasi baru bisa dinikmati 10-15 tahun ke depan.

“Jika eksplorasi tidak digenjot, kesempatan untuk mematok peningkatan lifting juga tidak tercapai,” kata Taslim.

Ke depan, pihak yang mengurus semua izin adalah SKK Migas yang nantinya akan langsung diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendapatkan persetujuan.

“Mudah-mudahan usulan ini bisa menjadi solusi,” ujar Taslim.

Permasalahan perizinan yang menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas tidak bisa hanya diselesaikan oleh kalangan yang bergelut di dunia migas. Butuh kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak guna mengurai simpul-simpul masalah yang selama ini menghambat kelancaran kegiatan usaha hulu migas.

Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas, Didik S Setyadi, mengatakan semua pemangku kepentingan, khususnya aparat negara, perlu memahami bahwa industri hulu migas adalah kegiatan negara.

“Seluruh lahan yang digunakan untuk kegiatan hulu migas juga tercatat sebagai aset milik negara,” katanya.

Inisiatif-inisiatif yang dilakukan pemerintah dengan berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan diharapkan akan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas. Kondisi yang kondusif juga akan mendorong peningkatan investasidi sektor hulu migas. (*/inc)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713261874.2806 at start, 1713261874.4572 at end, 0.17662620544434 sec elapsed