Pupuk Bersubsidi
SK Gubernur Belum Terbit, Penyaluran Pupuk 2017 Terancam Molor
Selasa, 27 Desember 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro menjelang akhir Desember 2016 masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Gubernur guna memastikan alokasi pupuk bersubsidi 2017 bagi petani di Bojonegoro.
"Jika Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai kuota pupuk 2017 belum terbit hingga akhir Desember 2016, dikhawatirkan tahun depan terjadi keterlambatan penyaluran pupuk," kata Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Djupari, Selasa (27/12/2016).
Dinas Pertanian telah mengajukan usulan alokasi pupuk 2017, namun besarnya pengajuan pihaknya tidak menyebutkan.
Djupari mengatakan, SK Gubernur Jawa Timur mengenai alokasi pupuk bersubsidi setiap tahun biasanya terbit paling lama 15 Desember. SK itu selanjutnya dijadikan landasan penerbitan SK Bupati untuk memetakan penyaluran pupuk hingga tingkat kecamatan.
"Jadi sebelum pergantian tahun alokasi pupuk petani hingga tingkat kabupaten biasanya sudah selesai," kata dia.
Apabila SK Gubernur terlambat dan baru terbit hingga memasuki awal Januari 2017, maka dikhawatirkan terjadi keterlambatan penyaluran pupuk sampai Februari 2017.
"Kami berharap tidak sampai terjadi keterlambatan karena bulan ini hingga awal 2017 merupakan musim tanam yang banyak membutuhkan pupuk," ungkapnya. (mol/tap)
*) Foto anggota DPRD sidak gudang pupuk di baureno