Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bojonegoro Tahun Ini Meningkat
Kamis, 29 Desember 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Kondisi ini patut disayangkan, sebab kabupaten ini pernah menyabet gelar sebagai Kabupaten Layak Anak dan Ramah HAM pada tahun 2015.
Dari data yang berhasil dihimpun beritabojonegoro.com dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, mulai Januari hingga 22 Desember 2016, kasus kekerasan non KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) meningkat. Namun untuk kasus KDRT mengalami penurunan.
"Kasus non KDRT masih mendominasi dengan total 39 kasus, sementara KDRT hanya 19 kasus," ujar Humas P3A Kabupaten Bojonegoro Johny Noor Hariyanto, Kamis (29/12/2016).
Untuk kasus kekerasan non KDRT, paling banyak adalah persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kasus persetubuhan ini tercatat sebanyak 11 kasus. Lalu kenakalan 9 kasus, pencabulan 8 kasus, pemerkosaan 4 kasus, kekerasan fisik 2 kasus, melarikan anak dibawah umur 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, dan lain-lain 2 kasus.
Sedangkan kasus KDRT didominasi kekerasan secara psikis dengan total 8 kasus. Kemudian hak asuh anak 6 kasus, pemerkosaan 2 kasus, kekerasan fisik 1 kasus, persetubuhan 1 kasus, dan lain-lain 1 kasus.
"Jika dibandingkan, tahun 2015 kasus KDRT terdapat 26 kasus, artinya tahun ini mengalami penurunan. Sedangkan kasus non KDRT ditahun 2015 sebanyak 27 kasus, atau mengalami peningkatan pada tahun ini," jelasnya.
Kasus KDRT tahun 2015 didominasi kekerasan secara psikis sebanyak 17 kasus. Kemudian kekerasan fisik 6 kasus, dan penelantaran 3 kasus.
Sedangkan kekerasan non KDRT terdapat 7 kasus kenakalan anak, persetubuhan anak di bawah umur 6 kasus, lain-lain 6 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan anak dibawah umur 2 kasus, menelantarkan anak dibawah umur 1 kasus, dan adopsi 1 kasus. (pin/tap)