Retribusi Uji KIR Sumbang PAD Bojonegoro Rp 1,3 Miliar
Jumat, 30 Desember 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro tidak hanya mengandalkan retribusi parkir tepi jalan umum sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun retribusi pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) juga menjadi penyumbang PAD dari Dishub.
Tahun ini, retribusi pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR menyumbang PAD Rp 1,342 miliar lebih dari target sebelumnya Rp 993 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang ditarget Rp 845 juta dengan realisasi hanya Rp 900 juta lebih.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bojonegoro, Mustur, mengatakan, PAD dari Dishub selain berasal dari parkir di tepi jalan umum, juga retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Realisasi penerimaan sekarang ini yang didapat sudah melebihi target, bahkan lebih 100 persen," ungkapnya.
Tahun depan, katanya, potensi PAD di bidang ini masih besar. Karena itulah pihaknya berani memasang target lebih besar di tahun depan, "Tahun depan kami optimis realisasinya bakal tembus Rp 1 milliar lagi," tandasnya.
Mustur menambahkan, Uji KIR bertujuan untuk menentukan jumlah berat yang diperbolehkan kendaraan. Pengujiannya dilakukan 6 bulan sekali atau setahun dua kali.
Untuk jenis kendaraan yang wajib diuji ada dua, yaitu angkutan penumpang umum khusus plat kuning dan kendaraan barang mulai pikap, truk, tempelan, gandengan, dan yang lain.
"Bukan hanya dari dalam daerah saja yang kami uji, tetapi luar daerah juga. Asalkan ada rekomendasi dari Dishub asal. Dan isi rekomendasi numpang Uji KIR," tandasnya. (mol/kik)