Pasca Pailit Perusahaan Rokok 369
60 Persen Eks Karyawan PR 369 Sudah Mendapatkan Pekerjaan
Senin, 02 Januari 2017 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 60 persen eks karyawan pabrik rokok 369 Tobacco yang dirumahkan kini sudah dapat pekerjaan kembali. Hal ini diungkapkan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro.
"Eks karyawan PR 369 yang dirumahkan saat ini sudah kembali mendapatkan pekerjaan. Sebagian besar mereka diterima di perusahaan rokok baru yang berada di Kecamatan Baureno dan Kecamatan Sumberrejo," ujar Kasi Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro Imam WS saat ditemui beritabojonegoro.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jumlah eks karyawan pabrik rokok 369 yang dirumahkan dari data Bagian Sumber Daya Manusia perusahaan tersebut adalah sekitar 679 orang. Jumlah itu terbagi menjadi dua jenis, yaitu karyawan tetap dan karyawan borongan.
Imam menambahkan, para eks karyawan pabrik rokok 369 kemarin sudah menerima penggajian selama 2 bulan, yakni November dan Desember oleh Kurator.
"Saat ini masih sekitar 30 persen eks karyawan 369 yang belum bekerja di perusahaan. Namun sudah melaksanakan aktivitas di rumah," ungkapnya.
Hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan perusahaan rokok dan perusahaan besar di Kabupaten Bojonegoro untuk menerima eks karyawan pabrik rokok 369 yang masih belum bekerja. (mol/kik)
Baca berita: Eks Karyawan Pabrik Rokok 369 Akan Menerima Manfaat BPJS