Suami Istri di Sumberrejo Rebutan Anak, Polisi Jadi Penengah
Selasa, 07 Februari 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Sumberrejo – Suami istri di Desa Jatigede Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro terlibat cek cok rebutan anak, Senin (06/02/2017) kemarin. Petugas Bhabinkamtibmas desa setempat membantu menyelesaikan masalah mereka.
Sepasang suami istri itu adalah Masjud dan Nur Indayani. “Mereka ini sudah menikah selama 6 tahun dan punya anak satu,” kata Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni.
Meski demikian, keduanya tidak akur yang berujung pisah ranjang terhitung sudah 17 bulan hingga sekarang. Namun mereka belum berpisah secara resmi. Sementara sang anak, Salisa Kutrotun Nada Romadhoni (5), ikut sang ayah, Masjud.
Masalah terjadi saat sang Nur Indayani meminta hak asuh sang anak. Sementara sang anak tidak mau ikut sang ibu. Menghindari cek cok lebih jauh, petugas Bhabinkamtibmas setempat hadir untuk menengahi.
“Petugas kami memediasi mereka, bersama-sama memikirkan solusi terbaik untuk semua. Akhirnya, mereka sepakat bercerai dan hak asuh tetap suami atau ayah,” kata AKP Nur Zjaeni.
Kedua sepakat untuk damai dan menyatakan kebersediaan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban untuk ke depannya. (her/moha)