Tuntutan Kompensasi Flaring
Besok, SKK Migas Bersama JOB PPEJ Gelar Mediasi Dengan Warga Desa Rahayu
Senin, 27 Februari 2017 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ) bakal kembali menemui warga Desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada Selasa (28/02/2017) besok sekira pukul 10.00 WIB di Balai Desa Rahayu.
Pertemuan ini digelar untuk kesekian kalinya membahas tuntutan warga atas kompensasi dampak pembakaran gas H2S (flaring) yang dilakukan operator migas Blok Tuban tersebut. Dalam aksi terakhir, puluhan pemuda karang taruna Desa Rahayu melakukan aksi jalan kaki menuju Pendapa Pemkab Tuban untuk menuntut kompensasi.
Pertemuan besok kabarnya akan difasilitasi langsung oleh Wakil Bupati Tuban Ir H Noor Nahar Husein. Wabub dijadwalkan datang untuk memediasi antara kedua belah pihak, warga dan perusahaan.
Kepala SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mahsar saat dikonfirmasi beritabojonegoro.com membenarkan kabar tersebut. Ditanya mengenai perkembangan terkait kompensasi, Ali Mahsar belum bisa memberikan secara detail apa yang akan disampaikan kepada para warga nanti.
"Ya besok kita akan kembali bertemu dengan warga dengan difasilitasi dan dihadiri oleh Pemda, Pak Wabup nanti yang akan rawuh. Sejauh ini belum ada usulan yang baru," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga desa Rahayu Kecamatan Soko menuntut pembayaran kompensasi atas pembakaran gas suar (flaring) selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2016. Sebelumnya mereka menuntut kompensasi selama 8 bulan namun diturunkan karena sudah ditawar oleh pihak perusahaan. Selain itu, warga juga bersikukuh tidak menerima hasil penelitian yang dilakukan LPM ITS, sebelum ada kepastian pembayaran kompensasi.
Baca berita:
- JOB PPEJ Bertemu Warga Ring Satu Kecamatan Soko Bahas Kompensasi
- Warga Ragu Keabsahan Hasil Penelitian Terkait Flaring
- JOB PPEJ Bantah Tudingan Ada Permainan Hasil Penelitian Flaring
- JOB PPEJ Bawa Tuntutan Kompensasi Warga Desa Rahayu ke SKK Migas
Setelah beberapa kali menggelar mediasi, dan dilancarkannya sejumlah aksi dari warga, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kompensasi tersebut.
Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hanya membaca pesan tersebut dan tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, mengatakan, akan turut hadir dalam acara mediasi tersebut. Aparat keamanan nantinya akan terdiri dari gabungan dari Polres, Kodim, Polsek, dan Koramil.
Kapolres optimis warga Desa Rahayu bisa berdiskusi dengan baik bersama pihak perusahaan dan tidak mengedepankan emosi. "Insya Allah tidak (anarkis), ini yang mengundang kan dari kita dan Pak Wabup," ucapnya.
Wakil Bupati Tuban Ir H Noor Nahar Husein saat dikonfirmasi beritabojonroro.com mengenai kehadirannya pada acara mediasi besok, belum memberikan jawaban. (pin/tap)