Terjatuh Saat Membawa Lari Motor Curian, Pencuri di Malo ini Meninggal Di Rumah Sakit
Kamis, 02 Maret 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Malo - Seorang pelaku pencurian berinisial MKR (40) warga Desa Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah, pada Kamis (02/03/2017) sekira pukul 08.45 WIB pagi tadi, berhasil membawa lari sepeda motor yang dicurinya, namun sayang, ketika kendaraan hasil curian tersebut dilarikan dengan kecepatan tinggi, pelaku tersebut terjatuh, yang selanjutnya segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawa pelaku pencurian tersebut tidak terselamatakan dan meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit.
Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha Yupiter warna hitam silver nomor polisi S 5952 BF, milik korban yang bernama Tarmin bin Rusman (29) warga Dukuh Jajar Desa Petak RT 03 RW 02 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Malo, AKP Hufron Nur Rochim SH, kepada media ini menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut bermula sekira pukul 07.30 WIB tadi pagi, korban berangkat ke tempat kerja di perkebunan tebu yang terletak di Desa Sumberrejo Kecamatan Malo. Sesampai di lokasi, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, tepatnya di belakang SD Sumberejo. Sekitar satu jam berikutnya, korban mengetahui ada dua orang yang menaiki sepeda motor matic, berhenti didekat sepeda motor miliknya korban dan seorang diantaranya, yaitu pelaku, menghampiri sepeda motor milik korban. Dan dalam beberapa saat pelaku sudah berhasil membawa lari sepeda motor milik korban ke arah barat dengan dengan kecepatan tinggi.
“Kemudian korban berteriak maling maling,” terang AKP Hufron.
Pada saat itu ada dump truk yang lewat, kemudian korban minta tolong kepada pengemudi dump truk yang bernama H Soleh, warga Desa Malo Kecamatan Malo, untuk membantu mengejar pelaku. Korban selanjutnya bersama pengemudi truk mengejar hingga sampai di pertigaan Dusun Ngelo turut Desa Tambakromo Kecamatan Malo. Dan ternyata dalam pengejaran tersebut, pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
“Selanjutnya pelaku sempat diberi pertolongan sekaligus diamankan oleh warga sekitar sambil melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Malo.” lanjut AKP Hufron.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku tersebut ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Kalitidu.
“Namun sayang, sekira pukul 12.15, saat dalam perawatan tersebut nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan.” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah diketahui meninggal dunia, jenazah pelaku di bawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan jenazah, sekaligus memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga pelaku.
Saat ini, peristiwa tersebut dalam penanganan Polsek Malo. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Jupiter nommor S 5952 BF warna silver hitam, 1 (satu) buah Kunci T, STNK sepeda motor nomor polisi S 5952 BF, 1(satu) buah HP Asiafone, 1(satu) pasang sandal Ardilles, 1(satu) buah kunci kontak beberan dan 1 (satu) buah sarung kunci T warna hitam.
Sementara, menurut pantauan media ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, setelah jenazah MKR sampai di kamar jenazah, segera di lakukan pemeriksaan terhadap jenazah pelaku.
“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” terang dokter Sarjono, ketua tim yang melakukan periksaan terhadap tubuh pelaku.
Sementara, menurut keterangan MKY (35), warga Desa Tembeling Kecamatan Kasiman, yang merupakan adik kandung pelaku yang meninggal dunia tersebut, diketahui pelaku MKR (40) memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini sering berobat karena penyakit yang dideritanya tersebut.
Atas peristiwa tersebut keluarga pelaku tidak berkenan untuk dilakukan otopsi dan dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
Selanjutnya jenazah MKR diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan. (her/inc)