News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Polisi menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan, kemarin, Selasa (14/03/2017) pukul 17.00 WIB di Kecematan Sukun, Malang. Tersangka yang menjadi DPO sejak akhir tahun 2014 lalu itu akhirnya mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum.

Pelaku, NAB (45) warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh korban Abdul Kadir Z (32) warga Jl Yos Sudarso nomor 58 B Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. NAB adalah pemilik sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar laporan korban, diketahui bahwa NAB melakukan perbuatannya pada bulan Oktober tahun 2014 lalu. Saat itu, NAB membutuhkan biaya operasional perusahaan kontraktor miliknya sebesar Rp 300 juta. Melalui temannya, Harjono, NAB dipertemukan dengan Abdul Kadir yang bisa memberikan pinjaman. Merekapun akhirnya bertemu dan terjadi transaksi bertempat di kantor perusahaan milik NAB di jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo pada Rabu 22 Oktober 2014.

Kepada Abdul Kadir Z, NAB berjanji untuk mengembalikan dalam waktu sebulan dengan komisi sebesar 10 % dari total pinjaman itu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Harjono, teman NAB. Oleh NAB, Abdul Kadir diberi cek senilai Rp 300 juta dengan jatuh tempo cek pada 9 Desember 2014. Namun setelah jatuh tempo, cek tidak bisa dicairkan. Sehingga Abdul Kadir menagih ke terlapor, NAB.

Selanjutnya NAB, memberikan sebanyak 2 lembar cek kepada Abdul Kadir senilai masing – masing Rp 150 juta. Namun, kedua lembar cek dalam kondisi saldo kosong sehingga lagi – lagi tak dapat dicairkan. Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Bojonegoro.

Menanggapi laporan Abdul Kadir, Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi, termasuk memanggil pihak Bank BRI Cabang Bojonegoro. “Berdasar penyidikan, kami berkeyakinan terlapor telah memenuhi unsur dalam pasal 378/372 KUHP,” kata AKP Sujarwanto.

Polisi juga telah memanggil terlapor sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun tidak pernah dipenuhi.  Kemudian penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada terlapor sebagai tersangka sebanyak 2 kali, juga tidak pernah dipenuhi. “Kami akhirnya menerbitkan DPO terhadap terlapor yang berstatus tersangka,” lanjut AKP Sujarwanto.

Penelusuran petugas kemudian didapat informasi bahwa terlapor tengah berada di Malang, bernaung di sebuah koperasi di sana. “Akhirnya pada Selasa (14/03/2017) kemarin, kami menjemput terlapor di Malang, kami amankan dari sana,” kata AKP Sujarwanto.

Saat ini terlapor NAB beserta barang bukti berupa 3 lembar cek Bank BRI dan 3 lembar clearing cek bank BCA. Korban dirugikan sebesar Rp 300 juta atas perbuatan terlapor.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, Satuan Reskrim Polres telah bekerja ekstra menangkap pelaku yang telah bertindak tidak bertanggungjawab dan merugikan pelapor. “Saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kapolres.

Karena perbuatannya, terlapor disangka pasal 378 atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775646956.0659 at start, 1775646956.9888 at end, 0.92290306091309 sec elapsed