News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Polisi menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan, kemarin, Selasa (14/03/2017) pukul 17.00 WIB di Kecematan Sukun, Malang. Tersangka yang menjadi DPO sejak akhir tahun 2014 lalu itu akhirnya mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum.

Pelaku, NAB (45) warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh korban Abdul Kadir Z (32) warga Jl Yos Sudarso nomor 58 B Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. NAB adalah pemilik sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar laporan korban, diketahui bahwa NAB melakukan perbuatannya pada bulan Oktober tahun 2014 lalu. Saat itu, NAB membutuhkan biaya operasional perusahaan kontraktor miliknya sebesar Rp 300 juta. Melalui temannya, Harjono, NAB dipertemukan dengan Abdul Kadir yang bisa memberikan pinjaman. Merekapun akhirnya bertemu dan terjadi transaksi bertempat di kantor perusahaan milik NAB di jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo pada Rabu 22 Oktober 2014.

Kepada Abdul Kadir Z, NAB berjanji untuk mengembalikan dalam waktu sebulan dengan komisi sebesar 10 % dari total pinjaman itu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Harjono, teman NAB. Oleh NAB, Abdul Kadir diberi cek senilai Rp 300 juta dengan jatuh tempo cek pada 9 Desember 2014. Namun setelah jatuh tempo, cek tidak bisa dicairkan. Sehingga Abdul Kadir menagih ke terlapor, NAB.

Selanjutnya NAB, memberikan sebanyak 2 lembar cek kepada Abdul Kadir senilai masing – masing Rp 150 juta. Namun, kedua lembar cek dalam kondisi saldo kosong sehingga lagi – lagi tak dapat dicairkan. Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Bojonegoro.

Menanggapi laporan Abdul Kadir, Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi, termasuk memanggil pihak Bank BRI Cabang Bojonegoro. “Berdasar penyidikan, kami berkeyakinan terlapor telah memenuhi unsur dalam pasal 378/372 KUHP,” kata AKP Sujarwanto.

Polisi juga telah memanggil terlapor sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun tidak pernah dipenuhi.  Kemudian penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada terlapor sebagai tersangka sebanyak 2 kali, juga tidak pernah dipenuhi. “Kami akhirnya menerbitkan DPO terhadap terlapor yang berstatus tersangka,” lanjut AKP Sujarwanto.

Penelusuran petugas kemudian didapat informasi bahwa terlapor tengah berada di Malang, bernaung di sebuah koperasi di sana. “Akhirnya pada Selasa (14/03/2017) kemarin, kami menjemput terlapor di Malang, kami amankan dari sana,” kata AKP Sujarwanto.

Saat ini terlapor NAB beserta barang bukti berupa 3 lembar cek Bank BRI dan 3 lembar clearing cek bank BCA. Korban dirugikan sebesar Rp 300 juta atas perbuatan terlapor.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, Satuan Reskrim Polres telah bekerja ekstra menangkap pelaku yang telah bertindak tidak bertanggungjawab dan merugikan pelapor. “Saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kapolres.

Karena perbuatannya, terlapor disangka pasal 378 atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782836965.6492 at start, 1782836965.975 at end, 0.3258068561554 sec elapsed