News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Polisi menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan, kemarin, Selasa (14/03/2017) pukul 17.00 WIB di Kecematan Sukun, Malang. Tersangka yang menjadi DPO sejak akhir tahun 2014 lalu itu akhirnya mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum.

Pelaku, NAB (45) warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh korban Abdul Kadir Z (32) warga Jl Yos Sudarso nomor 58 B Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. NAB adalah pemilik sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar laporan korban, diketahui bahwa NAB melakukan perbuatannya pada bulan Oktober tahun 2014 lalu. Saat itu, NAB membutuhkan biaya operasional perusahaan kontraktor miliknya sebesar Rp 300 juta. Melalui temannya, Harjono, NAB dipertemukan dengan Abdul Kadir yang bisa memberikan pinjaman. Merekapun akhirnya bertemu dan terjadi transaksi bertempat di kantor perusahaan milik NAB di jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo pada Rabu 22 Oktober 2014.

Kepada Abdul Kadir Z, NAB berjanji untuk mengembalikan dalam waktu sebulan dengan komisi sebesar 10 % dari total pinjaman itu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Harjono, teman NAB. Oleh NAB, Abdul Kadir diberi cek senilai Rp 300 juta dengan jatuh tempo cek pada 9 Desember 2014. Namun setelah jatuh tempo, cek tidak bisa dicairkan. Sehingga Abdul Kadir menagih ke terlapor, NAB.

Selanjutnya NAB, memberikan sebanyak 2 lembar cek kepada Abdul Kadir senilai masing – masing Rp 150 juta. Namun, kedua lembar cek dalam kondisi saldo kosong sehingga lagi – lagi tak dapat dicairkan. Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Bojonegoro.

Menanggapi laporan Abdul Kadir, Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi, termasuk memanggil pihak Bank BRI Cabang Bojonegoro. “Berdasar penyidikan, kami berkeyakinan terlapor telah memenuhi unsur dalam pasal 378/372 KUHP,” kata AKP Sujarwanto.

Polisi juga telah memanggil terlapor sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun tidak pernah dipenuhi.  Kemudian penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada terlapor sebagai tersangka sebanyak 2 kali, juga tidak pernah dipenuhi. “Kami akhirnya menerbitkan DPO terhadap terlapor yang berstatus tersangka,” lanjut AKP Sujarwanto.

Penelusuran petugas kemudian didapat informasi bahwa terlapor tengah berada di Malang, bernaung di sebuah koperasi di sana. “Akhirnya pada Selasa (14/03/2017) kemarin, kami menjemput terlapor di Malang, kami amankan dari sana,” kata AKP Sujarwanto.

Saat ini terlapor NAB beserta barang bukti berupa 3 lembar cek Bank BRI dan 3 lembar clearing cek bank BCA. Korban dirugikan sebesar Rp 300 juta atas perbuatan terlapor.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, Satuan Reskrim Polres telah bekerja ekstra menangkap pelaku yang telah bertindak tidak bertanggungjawab dan merugikan pelapor. “Saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kapolres.

Karena perbuatannya, terlapor disangka pasal 378 atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (her/moha)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713909111.5645 at start, 1713909111.7903 at end, 0.22572898864746 sec elapsed