Kecelakaan Kereta Api
Sepeda Motor Dihatam Kereta Api, Seorang Balita Meninggal dan 3 Orang Luka-luka
Minggu, 19 Maret 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Balen - Peristiwa kecelakaan antara kereta api kontra sepeda motor terjadi pada Minggu (19/03/2017), sekirA 15.30 WIB, di perlintasan tanpa palang pintu turut wilayah Dusun Dayun Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Akibat peristiwa tersebut, seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.
Adapun yang terlibat kecelakaan adalah Kereta Api Jayabaya jurusan Malang-Jakarta, Nomor Loko 2061364, nomor rangkaian 9K31MP, yang dimasinisi Suparmanto, kontra sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3116 D, yang dikendarai Abdul Mufi (40) berboncengan dengan istrinya, Yeni Purwanti (30) dan anaknya Nanda Syarifuddin (7) serta anaknya Dewi Aulia Sofiani (4), semuanya warga Dusun Banaran Desa Bulu RT 08 RW 02 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, yang di himpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3116 D berjalan di jalan raya turut Dusun Dayun Desa Margomulyo Kecamatan Balen, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, pengendara berbelok ke kanan atau ke selatan, hendak menyeberang perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu. Pada saat yang bersamaan, dari arah timur ke barat berjalan Kereta Api Jayabaya jurusan Malang-Jakarta, Nomor Loko 2061364, nomor rangkaian 9K31MP.
Karena jarak yang sudah sangat dekat dan pengendara tidak mengutamakan kereta api untuk lewat terlebih dahulu akhirnya terjadi laka lantas tersebut.
“Saat hendak menyeberangi perlintasan rel kereta api, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan perlintasan rel kereta api.” terang Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan pembonceng mengalami luka-luka serta pembonceng atas nama Dewi Aulia Sofiani (4), meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Seluruh korban selanjutnya dievakuasi dan dirawat di RSUD Sumberejo.” lanjut Kapolsek.
Melalui media ini, AKP Rasito tak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya untuk perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
"Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” pungkasnya. (her/inc)












































.md.jpg)






