Maraknya Isu Pemberitaan Penculikan Anak, Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Rabu, 22 Maret 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Menyikapi maraknya pemberitaan isu penculikan anak melalui media online, khususnya di media sosial, mengundang perhatian jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Rabu (22/03/2017) siang ini, menyampaikan imbauan kepada masyarakat pada umumnya dan warga masyarakat Bojonegoro khususnya, agar tetap tenang dan tidak panik terkait beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut.
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Polres Bojonegoro masih belum menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kasus penculikan anak yang hangat diperbincangkan di media sosial tersebut. Namun demikian, AKBP Wahyu S Bintoro meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan secara terus-menerus meningkatkan kewaspadaan.
"Sampai saat ini di wilayah Bojonegoro belum ada laporan tentang kejadian penculikan, kami minta kepada para orang tua dan masyarakat, tidak perlu resah namun harus tetap waspada dalam mengawasi putra-putrinya," tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, tidak mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Demi keselamatan bersama, Kapolres Bojonegoro juga mengajak kepada semua masyarakat untuk saling mengingatkan dan saling menjaga keamanan bersama.
Termasuk juga kepada awak media, khususnya media konvensioal, hendaknya dapat menyampaikan berita-berita yang menyejukan bagi masyarakat luas sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi para pendengar, pembaca ataupun para pemirsa.
Terpenting lagi, kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta main hakim sendiri apabila di lingkungan sekitar dijumpai orang yang tidak dikenal.
Banyak kasus yang terjadi di beberapa daerah, ketika diketahui ada orang asing yang datang di suatu tempat, yang pada awalnya oleh masyarakat sekitar di isukan sebagai penculik, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata orang tersebut adalah sales, pengemis atau gelandangan serta orang gila.
“Kami pihak kepolisian bersama unsur keamanan lain akan terus meningkatkan patroli, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Yang terakhir, Kapolres juga mengajak warga masyarakat Bojonegoro agar mau memanfaatkan Aplikasi CAS (Crime Alarm System) yang dikembangkan jajaran Polres Bojonegoro.
Dengan menggunakan aplikasi CAS, jika sewaktu-waktu ada warga masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindak kriminal, warga masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi CAS dapat menekan tombol panic button (tombol panik) pada aplikasi tersebut sebanyak 3 kali, dan alarm akan dikirim ke seluruh anggota kepolisian jajaran Polres Bojonegoro, sehingga anggota akan mengetahui adanya tindak kriminal yang terjadi, termasuk juga lokasi orang yang mengirimkan alarm panic button tersebut.
“Silakan download dan install aplikasi CAS pada setiap handphone android anda, laporkan tindak kriminal yang anda alami atau ketahui dengan menggunakan aplikasi CAS.” pungkas Kapolres. (her/inc)