Kenakalan Remaja
Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar, 7 Anak Punk Diamankan Polisi
Kamis, 30 Maret 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Ngraho - Aggota jajaran Polsek Ngraho pada Kamis (30/03/2017) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi, mengamankan 7 anak punk yang dilaporkan oleh warga telah mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa-siswi MTs Negeri 4 Bojonegoro di Ngraho.
Adapun identitas ketujuh anak tersebut adalah, Heru Setiawan (15), Moc Riyan (16), M Sofyan Alamsyah (16) dan Kurniawan (21), empat anak tersebut warga Dusun Dadapan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho. Selanjutnya Niko Firmansyah (13) dan Ahmad Fauzi (17), kedua anak tersebut warga Dusun Ngampon Desa Jumok Kecamatan Ngraho serta Abu Rizal Bakri (17), warga Dusun Ngori Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho.
Selanjutnya ketujuh anak punk tersebut dibawa ke Polsek Ngraho untuk dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing dan perangkat desa tempat tinggal mereka. Setelah dilakukan pembinaan ketujuh anak tersebut melakukan potong rambut bersama-sama yang disaksikan oleh orang tua dan perangkat desa masing masing untuk menghilangkan identitas dari anak Punk.
Kapolsek Ngraho, AKP H Purwanto S SH, kepada media ini menerangkan, bahwa awal mulanya anggota Polsek Ngraho yang sedang melakukan patroli mendapat informasi dari warga tentang adanya 7 anak punk yang sedang mengganggu anak sekolah di MTs N 4 Bojonegoro di Ngraho saat jam pelajaran.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Ngraho, Iptu Mardi bersama 3 orang anggota yang saat itu sedang malakukan patroli segera mendatangi lokasi.
“Saat anggota datang, ketujuh anak tersebut masih berada di area sekolah tersebut sehingga anggota segera mengamankan ketujuh anak punk tersebut.” terang AKP H Purwanto.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pembinaan, ketujuh anak tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, yang dinyatakan dalam surat pernyataan, disaksikan oleh orang tua dan perangkat desa masing-masing.
Selain itu, kepada para orang tua, kapolsek juga memberikan himbauan agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.
“Kepada bapak ibu para orang tua, agar melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang masih remaja,” imbuh Kapolsek
Selanjutnya ketujuh anak tersebut deserahkan kepada orang tua atau keluarganya. (her/inc)