News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Ketahuan Hendak Jual HP Curian, Warga Padangan Dibawa ke Kantor Polisi

Ketahuan Hendak Jual HP Curian, Warga Padangan Dibawa ke Kantor Polisi

Oleh Heriyanto

Padangan - Seorang warga Kecamatan Padangan, harus mendekam di rumah tahanan Polsek Padangan, dikarenakan pada Rabu (05/04/2017) sekira pukul 17.30 WIB, tertangkap tangan saat hendak menjual HP yang diperoleh dari hasil mencuri di sebuah konter milik Zulu (37) yang berdomisili di Desa Banjarjo RT 001 RW 004 Kecamatab Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial EF (34) warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, sementara pemilik HP atau korban, bernama Rizqi Akbar Fasa (25), yang masih tetangga pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, yang dikutip dari keterangan saksi korban, Rizqi Akbar Fasa (25), bahwa peristiwa pencurian HP milik korban tersebut terjadi pada Selasa (04/04/2017) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban sedang mengecas HP miliknya, merek Samsung, type A3 Warna Hitam di dalam rumah, lalu ditinggal tahlilan di rumah tetangganya.

Pada pukul 20.00 WIB, korban pulang dari tahlilan dan melihat HP miliknya sudah tidak ada ditempat saat ketika ditinggal. Atas peristiwa tersebut, korban menderita kerugaian material sebesar Rp 1,7 juta.

“Korban berusaha menghubungi nomor HP miliknya, namut ternyata tidak aktif,” terang Kapolsek.

Pada hari Rabu (05/04/2017) sekira pukul 17.00 WIB, korban mendapat informasi dari temannya, bahwa ada seseorang yang hendak menjual sebuah HP di konter milik Zulu (37) yang berada di Desa Banjarjo RT 001 RW 004 Kecamatan Padangan. Mendapat informasi tersebut, korban segera mendatangi konter milik Zulu tersebut dan melihat orang yang hendak menjual HP tersebut, juga sedang berada di konter tersebut.

Korban selanjutnya memberitahukan kepada Zulu, pemilik konter, bahwa HP miliknya, merek Samsung, type A3 Warna Hitam telah hilang dan pemilik konter mengatakan bahwa orang yang berada di konter tersebut, yang selanjutnya diketahui sebagai pelaku pencurian, saat itu hendak  menjual HP Samsung A3, yang memiliki ciri-ciri, sesuai yang disebutkan korban. Setelah di tunjukan ternyata benar, HP yang hendak di jual pelaku adalah milik korban.

“Pelaku berikut barang-bukti selajutnya oleh korban dibawa ke Polsek Padangan.” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengakui berbuatannya telah melakukan pencurian HP milik korban. Adapun caranya pelaku mengambil HP tersebut dengan memanjat tembok belakang rumah dengan menggunakan tangga lalu masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang yang terbuka

“Setelah mengambil HP, pelaku keluar juga lewat pintu belakang kemudian memanjat tembok, sama seperti saat masuk.” imbuh Kapolsek.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya,  pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782819181.4637 at start, 1782819182.5986 at end, 1.134957075119 sec elapsed