Operasi Bina Kusuma, Polisi Gelar Razia Sasar Pemuda Malam Mingguan
Minggu, 16 April 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Satuan Binmas Polres Bojonegoro menggelar razia kemarin malam, Sabtu (15/04/2017) di beberapa kafe. Sasarannya adalah para remaja yang sedang malam mingguan. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma yang sudah berjalan sejak akhir bulan Maret 2017 lalu.
Diawali apel di depan Mapolres yang dipimpin Kasat Binmas AKP AKP Sri Ismawati, petugas segera menjujug kaffe KPK di Jalan dokter Wahidin dalam kota. Di sana petugas mendapati pasangan muda – mudi, SM (20) dan PB) asal Dusun Alas Tuo Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Tuban, yang membawa 7 buah kondom di dalam tasnya. Sejumlah konten porno juga ditemukan petugas di dalam ponsel mereka.

Kemudian, di lapangan Desa Sukorejo, petugas mendapati sepasang muda-mudi sedang berduaan. Dari pendataan oleh polisi, mereka tercatat masih berstatus pelajar SMP di dalam kota. Keduanya adalah RF asal Kelurahan Ledokkulon Kecamatan Bojonegoro dan MS asal Desa Ngablak Kecamatan Dander.
Kemudian seorang remaja yang sedang mengamen di sekitar area lampu lalu lintas turut Jalan Gajah Mada Kecamatan Bojonegoro juga tak luput dari pendataan polisi. Tercatat seorang pemuda bernama NC (29) asal Desa Jono Kecamatan Temayang sedang mengamen pada para pengemudi yang berhenti melintas di garis are traffic light.
"Selanjutnya patroli di Warung Kopi di belakang BRI Banjarejo dengan Pemilik RW (51) warga Jalan R. Sunjani Gg. Baru Kelurahan Banjarejo menemukan 3 Botol Arak Jawa berisikan 4,5 liter dan 2 Botol Anggur Kolesom 1,2 liter,” terang Kasat Binmas.
Patroli gabungan dilanjutkan dengan mengarah ke Gardu Jembatan Kaliketek. Di sana petugas menemukan 2 wanita dan 1 pria terindikasi mabuk. Mereka MF (19) dan MT (32) keduanya perempuan asal Desa Kandangan Kecamatan Trucuk, dan RD (35) laki-laki asal Desa Banjarsari RT 29 RW 05. Selanjutnya patroli berakhir dengan mendatangi rumah kos yang berada di Mes Persibo dengan pemilik bernama Bambang yang memiliki kamar kos berjumlah 32 dan sudah ditempati 27 kamar.

"Setelah dilakukan pendataan, didapati bahwa pengelola kos blm memiliki identitas penghuni kamar secara jelas,” imbuh Kasat Binmas.
Mereka semua didata dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk diberi teguran. Mereka membuat surat penyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di lain waktu. (her/moha)












































.md.jpg)






