Kenakalan Remaja
Ketahuan Malak di Sekolah, 3 Pelajar Ini Diberi Pembinaan Oleh Polisi
Minggu, 23 April 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Sukosewu - Bertempat di Mapolsek Sukosewu, Bhabinkamtibmas Desa Sukosewu, Brigadir Tajun Romadhon, bersama Kepala Sekolah salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Sukosewu, pada Sabtu (22/04/2017) pukul 10.00 WIB kemarin pagi, lakukan pemanggilan terhadap 3 (tiga) orang pelajar pelaku pemalakan, yang semuanya siswa kelas X sekolah tersebut, berinisial FV (16), RDW (16) dan ED (16), bersama orang tua dari masing-masing siswa, guna dilakukan mediasi dan diberikan pembinaan.
Sebelumnya, ketiga siswa tersebut pada Kamis (20/04/2017) lalu, didapati telah melakukan pemalakan terhadap AG (16), yang juga siswa kelas X di sekolah tersebut. Selanjutnya oleh Kepala Sekolah MA tersebut, pada Jumat (21/04/2017), kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukosewu.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono, segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukosewu, Brigadir Tajun Romadhon, untuk segera menindak-lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua, baik pelaku maupun korban serta mengajak pihak sekolah untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.
“Setelah dilakukan mediasi dan pembinaan, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara damai dan kekeluargaan,” terang Kapolsek.
Sementara itu, dalam melaksanakan mediasi dan memeberikan pembinaan, Brigadir Tajun berpesan kepada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukan. Sedangkan kepada korban dan orang tuanya, karena para pelaku telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban, Brigadir Tajun berharap pada korban, untuk tidak membuat laporan penganiayaan.
"Jangan ulangi lagi perbuatan tersebut, jika dikemudian hari diketahui mengulangi, maka akan diproses secara hukum," pesan Brigadir Tajun.
Selain itu kepada para orang tua para pelaku, Brigadir Tajun juga berpesan agar senantiasa mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya. Selanjutnya, para pelaku dengan diketahui dan disaksikan oleh orang tua masing-masing, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk korban, dengan diketahui dan disaksikan oleh orang tuanya, membuat surat pernyataan tidak akan membuat laporan penganiayaan.
Secara terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah tersebut, Nur Rochim, selalu pelapor mengungkapkan bahwa tujuan dilaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dengan harapan agar para pelaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di lain waktu. Selain itu juga, kepada seluruh siswa dia berharap ini adalah perbuatan yang tidak baik, sehingga kepada seluruh siswa agar tidak meniru perbuatan pelaku karena dapat berhadapan dengan hukum.
"Kami laporkan ke Polisi agar menjadi contoh yang lain bahwa perbuatan pelaku salah serta agar tidak ada pengulangan perbuatan semacam itu," ungkap Nur Rochim.
Perlu diketahui bahwa, peristiwa pemalakan disertai penganiayan yang dilakukan oleh FV (16), RDW (16) dan ED (16) terhadap AG (16) yang keempatnya merupakan murid kelas X dari salah satu MA di Kecamatan Sukosewu tersebut terjadi pada Kamis (20/04/2017), ketika jam istirahat sekolah.
Waktu itu pelaku meminta sejumlah uang disertai dengan penganiayaan berupa toyoran di kepala korban dan kejadian tersebut diketahui oleh pihak sekolah, sehingga kejadian langsung di laporkan ke Polsek Sukosewu.
Pihak sekolah berharap dilakukan memediasi pada kedua belah pihak dengan maksud untuk memberikan pembinaan serta efek jera kepada pelaku serta meminta korban untuk tidak membuat laporan penganiayaan dengan penyelesaian secara damai dengan memanggil seluruh orang tua baik pelaku maupun korban. (her/inc)