Mediasi Kontraktor Lokal dengan HK dan EMCL
HK Tak Hadir, Kontraktor Lokal Diminta Melengkapi Data Untuk Pertemuan Selanjutnya
Selasa, 25 April 2017 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSI, melakukan mediasi antara kontraktor lokal dengan pihak HK dan Exxon Mobil, terkait belum dibayarnya sejumlah tunggakan tagihan pembayaran pengerjaan proyek, pada Selasa (25/04/2017) di ruang Parama Satwika Polres Bojonegoro. Karena pihak HK tidak hadir, Kapolres meminta para kontraktor untuk melengkapi data sebagai bahan pertemuan berikutnya.
"Mohon kiranya kontraktor lokal menyampaikan kepada kami sebagai bahan tindak lanjut, nanti akan kita bahas pada pertemuan selanjutnya," Kata Kapolres.
Kapolres berharap ke 9 kontraktor lokal tersebut menyampaikan secara detail fakta di lapangan sehingga pihak kepolisian punya gambaran berapa yang masih belum terbayar.
Mohon dari sekarang secara lengkap dibuatkan secara rinci termasuk invoice, dokumen pendukungnya sebagai bahan kita menyampaikan ke HK dan Exxon mobil.
Janngan sampai masalah isu kontraktor menjadi gangguan kamtibmas. Cek kembali kontraktor luar apakah sudah memberdayakan kontraktor lokal.
“Semoga pertemuan sebagai titik awal komunikasi yang baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," Pungkasnya.
Sementara itu salah satu perwakilan kontraktor, Hadi dari PT Jawa Exspress, tunggakan yang belum dibayar oleh pihak HK pada perusahaan miliknya sebesar 1,5 miliar. Dia mengatakan selama ini pihaknya sudah mengirim surat beberapa kali namun tidak pernah digagas.
"Terakhir rapat di surabaya HK menjelaskan belum bisa membayar karena EMCL belum menyetujui," ujarnya.
Kondisi seperti ini sebenarnya sudah bagus dengan di jembatani oleh pihak Polres Bojonegoro dan semoga bisa diperoleh solusi, namun HK kembali tidak di respon sdikitpun.
"Untuk EMCL kami ucapkan trimakasih sehingga kami bisa menjadi kontraktor, tapi dengan kerjasama ini namun akhirnya kami diperdayai," Ucap Sandoyo CV Mitra Kinasih.
Dalam mediasi tersebut, selain Kapolres, turut hadir Kalakhar Pamobvit AKBP Darsono, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, Kasat Reskrim AKP Sujarwanto, Kasat Sabhara AKP Syabain, Kasat Binmas AKP Sri Ismawati, Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli dan Perwira Pamobvit AKP Supardi
Sementara dari kontraktor lokal antara lain, Hadi dari PT Jawa Express, Sandoyo dari CV Mitra Kinasih, Widodo dari CV Maharani, Pujianto dari CV Maharani, Sugianto, Toko Air Minum, Tri Joko dari CV Jati Mas, Jaswadi dari CV Candra Kharisma, Gunawan pemilik Toko Awan Jaya, Yudiono dari CV Yogi Putra, Kamidin dari CV Prima Abadi dan Eko S dari CV SBS.
Sedangkan dari pihak EMCL diwakili oleh Rexy Mawardi Jaya, Dave A. Seta, Harry KD dan Teguh H., dan dari SKK Migas diwakili oleh Erwin A dan Singgih P.
Rexy Mawardi Jaya menambahkan, Kontrak EPC 5 adalah antara EMCL dan Rekin - Hutama Karya (RH). EMCL tidak terlibat dalam kontrak antara RH dengan para sub-kontraktornya.
" Secara prinsip EMCL dan RH telah sepakat melakukan pembayaran atas nilai dan biaya yang ada dalam kontrak," Ujarnya.
Tetapi, pembayaran atas nilai harga yang di luar komitmen kontrak awal yaitu yang termasuk dalam perubahan lingkup kerja (PLK) belum dapat dipastikan, tergantung pada persetujuan penambahan anggaran dari SKK Migas.
" EMCL bersama SKK Migas terus berupaya untuk segera mendapatkan solusi tambahan anggaran. Kami menghimbau para sub-kontraktor untuk terus berkoordinasi dengan RH guna mencapai kesepakatan rencana pembayaran," pungkasnya. (pin/inc)