News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Seorang ABG Yang Ketahuan Mencuri Baju di Balen,  Polisi Tempuh Upaya Diversi

Penyelesaian Masalah Anak Berhadapan dengan Hukum

Seorang ABG Yang Ketahuan Mencuri Baju di Balen, Polisi Tempuh Upaya Diversi

Oleh Heriyanto

Balen - Bertempat di Mapolsek Balen, pada Selasa (25/04/2017 sekira pukul 15.00 WIB kemarin, anggota jajaran Polsek Balen, upayakan peyelesaian masalah (Problem Solving) Anak yang Berhadapan dengan Hukum melalui Diversi. *)

Adapun kasus yang terjadi adalah tindak pidana pencurian 4 (empat) potong baju kaos lengan panjang dan 4 (empat) potong celana pendek, yang dilakukan YMS (16) seorang pelajar asal Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, yang disaksikan temannya YP (15), AA (15) dan AK (15), ketiganya asal Kecamatan Sugihwaras, di sebuah toko pakaian atau distro yang terletak di depan SPBU Balen, milik Willy (36) warga Balenrejo RT 006  RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dibawa ke Polsek Balen dan dimintai keterangan, diketahui hanya YMS (16) yang melakukan perbuatan pencurian tersebut, sedangkan ketiga teman lainnya hanya sebatas saksi. 

 

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Balen, AKP Rasito, bahwa kronologi pencurian tersebut bermula pada Selasa (25/04/2017) sekira pukul 13.30 WIB, pelaku YMS (16), bersama dengan 3 orang temanya YP (15), AA (15) dan AK (15) berangkat ke Balen dengan menggunakan 2 sepeda motor, saling berboncengan. Sesampai disebelah selatan rel kereta api perempatan Balen,  kedua sepeda motor diparkir dipekarangan, kemudian  4 anak tersebut bermain diperlintasan KA tanpa palang pintu perempatan Balen.

Selanjutnya, salah satu dari mereka, yaitu pelaku YMS (16), berjalan menyusuri rel KA kearah barat sendirian, dengan alasan mencari paku yang akan ditindaskan di rel KA dan tidak lama kemudian pelaku kembali  dengan membawa 2 potong celana pendek, yang selanjutnya barang tersebut dititipkan pada 3 orang temannya, kemudian pelaku kembali lagi berjalan ke arah barat, sambil diikuti YP (15), yang akan membeli es di samping distro milik korban.

“Pelaku bersama YP (15), terlebih dulu memesan es disamping toko distro, kemudian pelaku mengajak YP (15) masuk ke toko distro untuk melihat-lihat.” terang Kapolsek.

Pada saat melihat-lihat, lanjut Kapolsek,  pelaku meletakan 4 (empat) potong kaos lengan panjang dan 2 (dua) potong celana pendek di pintu belakang toko, tanpa sepengetahuan YP (15), selanjutnya pelaku keluar dari toko distro melalui pintu depan dan langsung menuju belakang toko.

“Mengetahui pelaku tidak ada ditoko, YP (15), menyusul keluar dari distro tersebut, sambil mampir mengambil pesanan es di samping distro.” lanjut Kapolsek.

Setelah mengambil pesanan es, YP (15) menuju ke arah belakang distro dan melihat pelaku melipat-lipat baju kaos di belakang pintu toko dan setelah itu pelaku lari kearah timur. Kemudian YP (15) berjalan mengikuti dibelakangnya untuk bertemu dengan teman lainnya, AA (15) dan AK (15),.

“Kemudian pelaku meletakkan baju dan celana yang baru diambil tersebut menjadi satu dengan yang telah diambil sebelumnya.” imbuh Kapolsek.

Tidak lama kemudian ke empat anak tersebut didatangi oleh 2 orang, yang menanyakan tentang asal usul pakaian tersebut. Kemudian ke 4 anak tersebut diajak ke toko distro milik korban dan ditanya tentang asal usul pakaian tersebut.

Setelah ditanya, pelaku mengakui perbuatanya, telah mengambil 4 potong baju kaos lengan panjang dan 4 potong celana pendek milik korban. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Balen dan 4 orang anak tersebut berikut barang bukti, selanjutnya diamankan di Polsek Balen dan anggota segera memanggil orang tua masing-masing anak beserta kepala desanya, untuk dilakukan mediasi.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap 4 anak tersebut, didapat keterangan bahwa hanya pelaku YMS (16) saja yang mengambil baju kaos dan celana di toko milik korban.” lanjut Kapolsek.

Dengan adanya kejadian tersebut korban tidak akan menuntut secara hukum dengan pertimbangan pelaku masih berumur 16  tahun dan masih duduk dibangku sekolah kelas 9 serta menjelang ujian akhir sekolah, sehingga korban memaafkan perbuatan pelaku.

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat, barang yang telah diambil oleh pelaku akan dibeli dan selanjutnya dilakukan diversi,” imbuh Kapolsek.

Kedua belah pihak membuatkan surat pernyataan, yang menyatakan bahwa perkara tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaa dan tidak akan menuntut secara hukum dengan disaksikan dan ditanda tangani oleh orang tua masing-masing anak serta diketahui dan disaksikan oleh kepala desanya.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya diversi tersebut dan diversi telah sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 6 dan Pasal 7

“Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak, wajib diupayakan diversi.” terang Kapolres.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, kepolisian tetap harus taat asas. Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga anak, maka proses hukum tidak bisa berlanjut. Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga anak tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.

“Untuk kasus pencurian di Balen, sudah ada perdamaian antara korban dengan keluarga pelaku. Dan barang bukti juga sudah dibeli oleh pelaku”, pungkas Kapolres.

 

*) Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792095013.9452 at start, 1792095014.9104 at end, 0.9652099609375 sec elapsed