Peristiwa Gantung Diri
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Margomulyo Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri
Jumat, 28 April 2017 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Margomulyo - Peristiwa gantung diri terjadi lagi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini terjadi di Kecamatan Margomulyo, pada Jumat (28/04/2017) sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi. Korban bernama Wainem (83) warga Dukuh Kalimojo Desa Margomulyo RT 002 RW 001 Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Margomulyo, AKP Marjono, berdasarkan keterangan saksi Pani (51) kerabat korban yang tinggal serumah dengan korban, bahwa pada hari Jumat pagi sekira pukul 06.00 WIB, saksi Pani (51) berangkat kepasar untuk berbelanja, sedangkan korban berada di rumah sendirian.
Sekira pukul 07.00 WIB, pada saat saksi Pani (51) pulang kerumah dari berbelanja, mendapati korban berada di rumah dapur dalam keadaan jongkok, kaki menekuk dan ada tali yang menggantung pada leher korban. Mengetahui kejadian tersebut, saksi berusaha menolong korban dengan cara mengangkat korban, namun diketahui korban sudah tidak bergerak dan meninggal dunia.
“Saksi segera berteriak memanggil tetangga sekitar untuk meminta bantuan.” terang Kapolsek.
Selanjutnya, saksi Hartoyo (45) yang juga masih kerabat korban, seggera melaporkan pada Polsek Margomulyo dan setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota dan dokter Mulyono, petugas medis dari Puskesmas Margomulyo, segera mendatangi rumah korban untuk melakukan identifikasi serta olah TKP.
Berasarkan keterangan keluarga, bahwa sebelumnya korban mengalami sakit hipertensi yang sudah menahun dan hingga kini tak kunjung sembuh. Diduga korban putus asa sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” lanjut Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan takdir dari Allah. Keluarga korban meminta untuk tidak di lakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang dinyatakan dalam surat pernyataan, bahwa keluarga korban tidak akan menuntut siapapun atas terjadinya peristiwa tersebut. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dilakukan proses pemakaman. (her/inc)