Peristiwa Gantung Diri
Pria Gangguan Jiwa di Padangan Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Selasa, 09 Mei 2017 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Ngasiran (43) warga Desa Cendono RT 010 RW 002 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (09/05/2017) pukul 09.00 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Berdasarkan Keterangan keluarga, korban sudah 15 tahun mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya sudah pernah tiga kali melakukan upaya gantung diri, namun selalu dapat dicegah oleh keluarga.
Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, kepada media ini menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Selasa (09/05/2017) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, istri korban yang bernama Pratini (29), pulang dari mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat itu melihat pintu rumah terkunci, kemudian Pratini (29) berusaha masuk rumah melalui jendela rumah sebelah barat dan melihat korban sudah tergantung di bahu danyang rumah, menghadap arah barat.
“Istri korban langsung keluar rumah sambil berteriak meminta tolong pada para tetangga,” terang Kapolsek.
Kemudian datang datang para tetangga berikut perangkat desa setempat, yang selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padangan.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Padangan bersama-sama dokter Fajar Aninda dari Puskesmas Padangan, segera mendatangai rumah korban, guna melakukan identifikasi dan oelah TKP.

Berdasarkan identifikasi dan pemeriksaan luar, diketahui pannjang mayat 170 centimeter, berat badan 60 kilogram, memakai kaos pendek warna coklat, memakai celana pendek warna biru, memakai celana dalam warna hitam.
“Tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.” jelas Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa korban sudah sekitar 15 tahun ini mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya sudah pernah tiga kali melakukan upaya gantung diri, namun dapat dicegah oleh keluarga.
“Berdasarkan keterangan istri korban, bahwa korban sudah dua tahun berobat di dokter syaraf,” imbuh Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meluarga meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, yang di ketahui oleh kepala desa setempat. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan. (her/inc)












































.md.jpg)






