News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Polisi Amankan Dump Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Sekar

Polisi Amankan Dump Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Sekar

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Sekar dan Anggota TNI Pos Ramil Sekar, pada Selasa (09/05/2017) sekira pukul 21.30 WIB lalu, mengamankan seorang warga berinisial SKN (40), warga Desa Bareng Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, berikut satu unit mobil dump truk, yang diketahui sedang mengangkut pupuk bersubsidi.

Tindakan pengamanan tersebut dilakukan sehubungan pelaku, bukan selaku prodisen,distributor ataupun pengecer resmi, namun bermaksud hendak memperjual-belikan pupuk bersubsidi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menjelaskan, bahwa pada awalnya petugas Polsek Sekar mendapatkan informasi ada dump truck bermuatan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen.

Menanggapi laporan tersebut, selanjutnya petugas polsek bersama bersama anggota Reskrim polres Bjn dan anggota Pos Ramil Sekar, melakukan penghadangan dump truck  nomor polisi BH 8021 FU. Setelah diperiksa, diketahui dump truk tersebut sedang mengangkut pupuk subsidi sebanyak 3,5 ton dan diakui oleh pemiliknya SKN (40), pupuk tersebut  hendak diperjual belikan, sedangkan pemilik tersebut bukan selaku distributor ataupun pengecer resmi.

“Awalnya, dump truk beserta pupuk berikut pemiliknya diamankan di Polsek Sekar. Selanjutnya dump truk beserta pupuk di bawa ke Polres Bojonegoro, sedangkan pemilik tidak di tahan,” terang AKP Sujarwanto.

AKP Sujarwanto menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Terhadap pelaku, diduga telah melakukan tindak pidana, pihak lain selain produsen, distributor dan pengecer resmi dengan sengaja memperjual belikan pupuk bersubsidi, dengan maksud dan tujuan tertentu di luar peruntukanya, sebagaimana di maksud dalam pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Berdubsidi untuk Sektor Pertanian, JO Pasal 6 Ayat (1) huruf b, Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi kepada media ini menerangkan bahwa dirinya membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Kata Kapolres, menambahkan bahwa saat ini petugas masih melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut.

Oleh penyidik, pelaku disangka telah melanggar pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Berdubsidi untuk Sektor Pertanian, JO Pasal 6 Ayat (1) huruf b, Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

“Barang-siapa melakukan suatu tindak-pidana ekonomi, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun.” pungkas Kapolres. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792085139.9846 at start, 1792085140.3474 at end, 0.36281204223633 sec elapsed