Pembubaran HTI
Polres Bojonegoro Akan Bantu Kumpulkan Alat Bukti
Jumat, 12 Mei 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah pemerintah mengambil langkah tegas untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kementerian Hukum dan HAM meminta pihak Kejaksaan untuk mengajukannya ke Pengadilan. Menyikapi hal tersebut Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro akan membantu pemerintah untuk pengumpulan bukti guna dihadirkan di muka persidangan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI kepada beritabojonegoro.com mengatakan, hingga saat ini di Bojonegoro belum terlihat kegiatan ormas HTI seperti di beberapa tempat di luar Bojonegoro.
"Kita melalui intel akan terus memantau kegiatan - kegiatan yang dilakukan oleh HTI," ujarnya.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gejolak dari para anggota HTI, sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga. Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro bahwa anggota HTI di Bojonegoro saat ini kurang lebih ada sekitar 200 - 300 orang.
Para anggota HTI ini tetap akan diberikan hak melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Melakukan kegiatan menjadi hak dan kewajiban dari setiap warga negara, baik secara keorganisasian kepolisian tidak mempermasalahkannya.
"Tapi kalau sudah menyangkut aspek ideologi kita, karena kita berada di kesatuan negara republik Indonesia kita harus dukung NKRI. Tentunya Kebijakan dari pemerintah ini ada sisi positif untuk menjaga kelanggengan NKRI, Bhineka Tunggal Ika Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






