Diduga Mengantuk, Honda Civic Tabrak Pejalan Kaki di Soko, Korban Meninggal Dunia di TKP
Sabtu, 13 Mei 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi, di jalur Bojonegoro - Tuban, tepatnya di jalan raya turut wilayah Dusun Nganten Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, pada Sabtu (13/05/2017) sekira pukul 05.00 WIB pagi tadi. Diduga pengemudi kenndaraan Honda Civic lelah dan mengantuk serta kurang berkonsentrasi dengan baik, sehingga menabrak pejalan kaki. Akibatnya, pejalan kaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mobil Honda Civic nomor polisi S 1831 HD, yang dikemudikan oleh Ahmad Saputra (24) warga Desa Sumurcinde RT 005 RW 001 Kecamatan Soko, dengan pejalan kaki bernama Mualim (51), warga Desa Sokosari RT 003 RW 003 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Honda Civic nomor polisi S 1831 HD, sebelumnya berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian, ada pejalan kaki yang berjalan searah didepanya, di sisi sebelah kiri badan jalan. Diduga karena pengemudi kelelahan dan mengantuk serta tidak mampu berkonsentrasi dengan baik, sehingga kendaraannya oleng ke kiri dan menabrak pejalan kaki yang berjalan di bahu jalan.
“Diduga penngemudi kelelahan dan mengantuk sehingga tidak mampu menguasai kendaraannya dengan baik dan menabrak pejalan kaki,” terang IPTU Nungki.
Masih menurut IPTU Nungki, diduga akibat kerasnya benturan, kaca depan kendaraan Honda Civic pecah, sedangkan pejalan kaki, mengalami luka di bagian kepala.
“Korban meninggal dunia di TKP,” lanjut IPTU Nungki.
IPTU Nungki menambahkan, untuk tahap awal, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani anggota dari Polsek Soko, selanjutnya peristiwa tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPTU Nungki menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika dirasa lelah, mengantuk atau bahkan dalam kondisi sakit, beristirahatlah terlebih dulu dan jangan ambil risiko mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara.” pungkasnya. (her/inc)












































.md.jpg)






