News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Kedapatan Bermain Judi Dadu, Empat Orang Warga Kedungadem Diciduk Polisi

Kedapatan Bermain Judi Dadu, Empat Orang Warga Kedungadem Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Jajaran Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali berhasil mengamankan empat orang warga Kecamatan Kedungadem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis dadu, di sebuah rumah milik warga Desa Tubras Anom Kecamatan Kedungadem, pada Jum’at (12/05/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore. Saat ini keempt pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun keempat pelaku tersebut, BJ (56) warga Desa Dayu Kidul Kecamatan Kedungadem, bertindak selaku bandar dadu, dan 3 orang pelaku yang bertindak sebagai penombbok, yaitu KR (54) dan TY (42), keduanya warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, serta MK (36) warga Desa Kepoh Kidul Kecamatan Kedungadem.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto, SH, kronologi penagkapan tersebut bermula saat anggota Polres Bojonegoro mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan permainan judi jenis dadi disebelah rumah warga masuk Desa Trumbas Anom Kecamatan Kedungadem. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan pengecekan dilokasi.

“Saat tiba dilokasi diketahui terdapat beberapa orang yang sedang melakukan judi dengan taruhan uang,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudia anggota malakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang bermain judi dadu. Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dilakuka penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp 1,06 juta, 3 (tiga) buah mata dadu berikut kaleng penutup dadu,” imbuh AKP Sujarwanto.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dimintai keterangan media ini pada Sabtu (13/05/2017) pagi, dirinya membenarkan adanya penangkapan empat pelaku judi di Kedungadem dan saat ini telah ditahan di rutan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mmenambahkan, terhadap bandar dadu, petugas menjerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Untuk tiga orang penombok dikenakan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapati perjudian dilingkungannya, segera laporkan ke kepolisi terdekat. Selain perjudian juga Kapolres mengajak seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama memberantas segala jenis penyakit masyarakat, diantaranya perjudian dan termasuk peredaran minuman keras.

“Aparat kepolisian akan terus berupaya memberantas seluruh penyakit masyarakat”, pungkasnya. (her/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782695375.3023 at start, 1782695375.9042 at end, 0.6019070148468 sec elapsed