News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Kedapatan Bermain Judi Dadu, Empat Orang Warga Kedungadem Diciduk Polisi

Kedapatan Bermain Judi Dadu, Empat Orang Warga Kedungadem Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Jajaran Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali berhasil mengamankan empat orang warga Kecamatan Kedungadem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis dadu, di sebuah rumah milik warga Desa Tubras Anom Kecamatan Kedungadem, pada Jum’at (12/05/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore. Saat ini keempt pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun keempat pelaku tersebut, BJ (56) warga Desa Dayu Kidul Kecamatan Kedungadem, bertindak selaku bandar dadu, dan 3 orang pelaku yang bertindak sebagai penombbok, yaitu KR (54) dan TY (42), keduanya warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, serta MK (36) warga Desa Kepoh Kidul Kecamatan Kedungadem.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto, SH, kronologi penagkapan tersebut bermula saat anggota Polres Bojonegoro mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan permainan judi jenis dadi disebelah rumah warga masuk Desa Trumbas Anom Kecamatan Kedungadem. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan pengecekan dilokasi.

“Saat tiba dilokasi diketahui terdapat beberapa orang yang sedang melakukan judi dengan taruhan uang,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudia anggota malakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang bermain judi dadu. Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dilakuka penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp 1,06 juta, 3 (tiga) buah mata dadu berikut kaleng penutup dadu,” imbuh AKP Sujarwanto.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dimintai keterangan media ini pada Sabtu (13/05/2017) pagi, dirinya membenarkan adanya penangkapan empat pelaku judi di Kedungadem dan saat ini telah ditahan di rutan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mmenambahkan, terhadap bandar dadu, petugas menjerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Untuk tiga orang penombok dikenakan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapati perjudian dilingkungannya, segera laporkan ke kepolisi terdekat. Selain perjudian juga Kapolres mengajak seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama memberantas segala jenis penyakit masyarakat, diantaranya perjudian dan termasuk peredaran minuman keras.

“Aparat kepolisian akan terus berupaya memberantas seluruh penyakit masyarakat”, pungkasnya. (her/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786668431.813 at start, 1786668433.1188 at end, 1.3058240413666 sec elapsed