Peristiwa Gantung Diri
Seorang Ibu Penderita Gangguan Jiwa di Ngasem, Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Rabu, 31 Mei 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Ngasem - Seorang ibu yang diketahui menderita gangguan jiwa, nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri, pada Rabu (31/05/2017). Dia ditemukan tewas oleh suaminya, sekira pukul 12.30 WIB siang tadi, tergantung di usuk ruang penyimpanan padi di depan kamar mandi rumahnya.
Korban bernama Uswatun Khasanah (33), sedangkan yang pertama kali menemukan suaminya bernama Edi Susanto (35), keduanya warga Desa Wadang RT 018 RW 006 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu SH, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi Edi Susanto, suami korban, bahwa pada hari Rabu (31/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB, dirinya pulang dari kerja. Sesampai di rumah, mendapati Istrinya telah tergantung diri di usuk ruang penyimpanan padi di depan kamar mandi rumahnya.
Mendapati situasi tersebut, kemudian saksi berteriak-teriak meminta tolong pada para tetangga yang kemudian warga seskitar segera datang menolong .
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepala desa setempat dan di laporkan ke Polsek Ngasem.” ungkap AKP Dumas Barutu.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan bidan desa setempat, segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin perempuan, terdapat lebam pada seluruh tubuh mayat menandakan kekurangan oksigen, panjang mayat 160 centimeter, lidah menjulur dan terdapat jeratan tali plasik memutar pada leher serta korban mengenakan baju daster motif batik warna merah.
“Korban gantung diri dengan cara mengikatkan tali plastik yang ada pengait besi lalu di ikatkan pada kayu usuk rumah di bagian kamar tempat penyimpanan padi.” lanjut Kapolsek.
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan medis oleh Wiwik Aviva, petugas medis yang juga bidan desa setempat, tidak di ketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban dinyatakan meninggal akibat gantung diri,” imbuh Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, ahli waris korban sudah menerima dengan ikhlas dan menganggap sebagai musibah serta takdir dari Allah SWT. Atas permintaan suami dan saudara kandungnya, tidak menghendaki dilakukan otopsi, karna tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga yakin korban benar-benar meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri .
Kapolsek mengungkapkan, bahwa menurut keterangan keluarga dan para tetangga, selama 3 bulan terakhir, korban mengalami gangguan jiwa dan pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa di Kalitidu.
“Saat itu korban ditangani oleh Dokter Spesialis Saraf, dr Sunarto,” ungkapnya
Selanjutnya dengan membuat Surat Pernyataan yang ditanda-tangani suami korban dan keluarga korban serta mengetahui Kepala Desa Wadang Kecamatan Ngasem, jenazah korba selanjutnya diserahkan kepada ahli-warisnya untuk dimakamkan. (her/inc)












































.md.jpg)






