News Ticker
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) lalu menagkap 3 (orang) pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, yang terjadi pada Minggu (25/06/2017) sekira pukul 01.15 WIB, dengan TKP di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sebelum menganiya korbannya, para pelaku diduga habis minum-minuman beralkohol, jenis tuak. Selanjutnya, oleh penyidik Polsek Kanor, ketiga orang pelaku tersebut dilimpahkan penangannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), ketiganya warga Desa Kanor Kecamatan Kanor. Sedangkan korbanya, Doni Budi Santoso (19) warga Desa Kanor RT 005 RW 004 Kecamatan Kanor dan Dani Aji Saputro (19) warga Desa Kanor RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres  Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan mendengar keterangan dari korban, pelaku dan saksi-saksi serta setelah dilaksanakan gelar perkara di Mapolres Bojonegoro, hasil rekomendasi gelar perkara tersebut menetapkan ketiga pelaku, ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), sebagai tersangka dan terhadap ketiganya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) dilakukan penahanan, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak.” terang AKP Sujarwanto SH.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (24/06/2017) sekira pukul 23.00 WIB, kedua korban berangkat dari rumah dengan tujuan hendak ngopi di warung depan pasar Kanor dengan naik sepeda motor.

Sesampai di lokasi kejadian, di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor, terdapat sejumlah pemuda sedang bergerombol di tepi jalan.

“Saat itu korban sudah memperlambat laju sepeda motornya,” terang AKP Sujarwanto.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa tiba-tiba pelaku AS (19) berjalan ke tengah jalan dan di ikuti beberapa teman lainnya. Selanjutnya korban berhenti dan bertanya, enek opo (red, ada apa).

“Namun bukan jawaban yang didapat akan tetapi pelaku ADR bin JK langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong dan disusul pukulan dari AS serta AAW als HAP, yang mengenai kepala korban,” terang AKP Sujarwanto.

Tidak hanya tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menendang sepeda motor Honda Vario 125 milik Dani Aji Saputro (19) hingga motor jatuh tergeletak di jalan.

“Selanjutnya oleh pelaku, motor korban diangkat dan dimasukan ke parit, yang mengakibatkan kerusakan pada kaca spion pecah dan stir bengkok.” lannjut AKP Sujarwanto

Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kanor yang selanjutnya oleh petugas, ketiga pelaku dilakukan penangkapan dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Saat ini, tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) di tahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak dan diwajibkan lapor secara berkala.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) botol minuman Cleo dan Aqua bekas diisi minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3509 BL milik korban, beserta STNK-nya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika diminta konfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap ketiganya, oleh penyidik akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Kapolres.

Saat ini, lanjut Kapolres, 2 (dua) orang pelaku ditahan di Mapolres Bojonegoro, sedangkan seorang pelaku ditetapkan sebagai tahanan kota, karena masih anak-anak.  Kapolres juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, akan segera dilakukan rekonstruksi di TKP, termasuk akan dicari saksi netral sekaligus juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengangkat sepeda motor dari parit.

“Para pelaku disangka telah melanggar Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” pungkasnya. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792050972.2207 at start, 1792050973.7014 at end, 1.4807050228119 sec elapsed