News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) lalu menagkap 3 (orang) pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, yang terjadi pada Minggu (25/06/2017) sekira pukul 01.15 WIB, dengan TKP di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sebelum menganiya korbannya, para pelaku diduga habis minum-minuman beralkohol, jenis tuak. Selanjutnya, oleh penyidik Polsek Kanor, ketiga orang pelaku tersebut dilimpahkan penangannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), ketiganya warga Desa Kanor Kecamatan Kanor. Sedangkan korbanya, Doni Budi Santoso (19) warga Desa Kanor RT 005 RW 004 Kecamatan Kanor dan Dani Aji Saputro (19) warga Desa Kanor RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres  Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan mendengar keterangan dari korban, pelaku dan saksi-saksi serta setelah dilaksanakan gelar perkara di Mapolres Bojonegoro, hasil rekomendasi gelar perkara tersebut menetapkan ketiga pelaku, ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), sebagai tersangka dan terhadap ketiganya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) dilakukan penahanan, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak.” terang AKP Sujarwanto SH.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (24/06/2017) sekira pukul 23.00 WIB, kedua korban berangkat dari rumah dengan tujuan hendak ngopi di warung depan pasar Kanor dengan naik sepeda motor.

Sesampai di lokasi kejadian, di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor, terdapat sejumlah pemuda sedang bergerombol di tepi jalan.

“Saat itu korban sudah memperlambat laju sepeda motornya,” terang AKP Sujarwanto.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa tiba-tiba pelaku AS (19) berjalan ke tengah jalan dan di ikuti beberapa teman lainnya. Selanjutnya korban berhenti dan bertanya, enek opo (red, ada apa).

“Namun bukan jawaban yang didapat akan tetapi pelaku ADR bin JK langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong dan disusul pukulan dari AS serta AAW als HAP, yang mengenai kepala korban,” terang AKP Sujarwanto.

Tidak hanya tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menendang sepeda motor Honda Vario 125 milik Dani Aji Saputro (19) hingga motor jatuh tergeletak di jalan.

“Selanjutnya oleh pelaku, motor korban diangkat dan dimasukan ke parit, yang mengakibatkan kerusakan pada kaca spion pecah dan stir bengkok.” lannjut AKP Sujarwanto

Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kanor yang selanjutnya oleh petugas, ketiga pelaku dilakukan penangkapan dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Saat ini, tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) di tahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak dan diwajibkan lapor secara berkala.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) botol minuman Cleo dan Aqua bekas diisi minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3509 BL milik korban, beserta STNK-nya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika diminta konfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap ketiganya, oleh penyidik akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Kapolres.

Saat ini, lanjut Kapolres, 2 (dua) orang pelaku ditahan di Mapolres Bojonegoro, sedangkan seorang pelaku ditetapkan sebagai tahanan kota, karena masih anak-anak.  Kapolres juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, akan segera dilakukan rekonstruksi di TKP, termasuk akan dicari saksi netral sekaligus juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengangkat sepeda motor dari parit.

“Para pelaku disangka telah melanggar Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” pungkasnya. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782646241.203 at start, 1782646241.6584 at end, 0.45534205436707 sec elapsed