News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) lalu menagkap 3 (orang) pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, yang terjadi pada Minggu (25/06/2017) sekira pukul 01.15 WIB, dengan TKP di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sebelum menganiya korbannya, para pelaku diduga habis minum-minuman beralkohol, jenis tuak. Selanjutnya, oleh penyidik Polsek Kanor, ketiga orang pelaku tersebut dilimpahkan penangannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), ketiganya warga Desa Kanor Kecamatan Kanor. Sedangkan korbanya, Doni Budi Santoso (19) warga Desa Kanor RT 005 RW 004 Kecamatan Kanor dan Dani Aji Saputro (19) warga Desa Kanor RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres  Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan mendengar keterangan dari korban, pelaku dan saksi-saksi serta setelah dilaksanakan gelar perkara di Mapolres Bojonegoro, hasil rekomendasi gelar perkara tersebut menetapkan ketiga pelaku, ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), sebagai tersangka dan terhadap ketiganya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) dilakukan penahanan, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak.” terang AKP Sujarwanto SH.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (24/06/2017) sekira pukul 23.00 WIB, kedua korban berangkat dari rumah dengan tujuan hendak ngopi di warung depan pasar Kanor dengan naik sepeda motor.

Sesampai di lokasi kejadian, di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor, terdapat sejumlah pemuda sedang bergerombol di tepi jalan.

“Saat itu korban sudah memperlambat laju sepeda motornya,” terang AKP Sujarwanto.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa tiba-tiba pelaku AS (19) berjalan ke tengah jalan dan di ikuti beberapa teman lainnya. Selanjutnya korban berhenti dan bertanya, enek opo (red, ada apa).

“Namun bukan jawaban yang didapat akan tetapi pelaku ADR bin JK langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong dan disusul pukulan dari AS serta AAW als HAP, yang mengenai kepala korban,” terang AKP Sujarwanto.

Tidak hanya tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menendang sepeda motor Honda Vario 125 milik Dani Aji Saputro (19) hingga motor jatuh tergeletak di jalan.

“Selanjutnya oleh pelaku, motor korban diangkat dan dimasukan ke parit, yang mengakibatkan kerusakan pada kaca spion pecah dan stir bengkok.” lannjut AKP Sujarwanto

Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kanor yang selanjutnya oleh petugas, ketiga pelaku dilakukan penangkapan dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Saat ini, tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) di tahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak dan diwajibkan lapor secara berkala.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) botol minuman Cleo dan Aqua bekas diisi minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3509 BL milik korban, beserta STNK-nya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika diminta konfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap ketiganya, oleh penyidik akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Kapolres.

Saat ini, lanjut Kapolres, 2 (dua) orang pelaku ditahan di Mapolres Bojonegoro, sedangkan seorang pelaku ditetapkan sebagai tahanan kota, karena masih anak-anak.  Kapolres juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, akan segera dilakukan rekonstruksi di TKP, termasuk akan dicari saksi netral sekaligus juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengangkat sepeda motor dari parit.

“Para pelaku disangka telah melanggar Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” pungkasnya. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775643868.1486 at start, 1775643871.395 at end, 3.2463870048523 sec elapsed