News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
12 Pemilik IPR Terancam Sanksi Pidana Jika Lari dari Tanggung Jawab Reklamasi

12 Pemilik IPR Terancam Sanksi Pidana Jika Lari dari Tanggung Jawab Reklamasi

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Dari total 13 pemilik izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayah Kabupaten Bojonegoro baru 1 pemilik IPR yang melakukan reklamasi. Sisanya 12 pemilik IPR lain lari dari tanggung jawab reklamasi dan akan terancam sanksi pidana.

Seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bojonegoro Darmawan, bahwa dalam Undang - Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah diatur mengenai kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik IPR tersebut, termasuk melakukan reklamasi usai melakukan kegiatan pertambangan.

Pihaknya cukup menyesalkan dari total 13 pemilik IPR yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, sampai saat ini hanya satu yang melakukan reklamasi. Sisanya ingkar janji dan lari dari tanggung jawab.

"Pemilik IPR wajib bersama pemkab mengelola lingkungan melakukan reklamasi," kata Darmawan.

Dalam UU Nomor 4 tahun 2009 itu juga dijelaskan terkait sanksi yang akan didapatkan bagi pemilik tambang jika tak melakukan pengelolaan lingkungan. Pada pasal 158 disebutkan pemilik area tambang yang tidak melakukan pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Darmawan menambahkan, pemilik IPR itu sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu guna memenuhi kebutuhan tanah uruk di area lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah telah berusaha memanggil ke 13 pemilik izin pertambangan rakyat (IPR) tersebut untuk diberikan sosialisasi pengelolaan lingkungan. Namun, hanya 3 orang yang berani datang memenuhi panggilan, sisanya mangkir.

"Hanya tiga yang hadir kemarin, padahal semua ada 13 pengusaha tambang," ungkapnya.

DLH akan merencanakan memanggil 10 pemilik tambang lain agar bekas galian C tersebut tidak terbengkalai. "Kata mereka, dulu PT HK akan membantu terkait reklamasi namun hingga kini belum dilakukan," imbuhnya.

Dia membenarkan baru satu pemilik IPR yaitu Carinanik yang sudah melakukan reklamasi dengan dibantu oleh PT Hutama karya (HK).

Berikut data dari Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menyebutkan ada ratusan hektar lahan yang butuh peremajaan di antaranya meliputi lahan milik Randi seluas 10,004 hektare, jenis pasir dan tanah uruk yang berlokasi di Desa Tebon, Wahyu Isnin Yunarto seluas 8.812,00 hektare (tanah uruk) di Desa Kalirejo Kecamatan Malo, Solikin seluas 8.353,00 hektare (tanah uruk) di Desa Katileng Kecamatan Malo, Hermfry seluas 9.587,00 hektare (pasir) di Desa Tebon Kecamatan Padangan, Siyo Susiyono seluas 10.059,00 hektare (pasir) di Desa Tebon Kecamatan Padangan, Abdul Rochim seluas 9.059,00 hektare (pasir) di Desa Tebon Kecamatan Padangan, Choirul Anas seluas 10.000,00 hektare (pasir) di Desa Tebon Kecamatan Padangan.

Selanjutnya, Edo Suwito seluas 9.814,00 hektare (tanah uruk) di Desa Ketileng Malo, Widiarto seluas 9.772,00 hektare (tanah uruk) di Desa Malo Kecamatan Malo, Carinanik seluas 5.525,00 hektare (tanah uruk) di Desa Malo Kecamatan Malo, Munarto seluas 9.034,00 hektare (tanah uruk) di Desa Donan Kecamatan Purwosari, Maryono seluas 9.330,00 hektare (pasir) di Desa Sambeng Kecamatan Kasiman, dan Mursid dengan lahan seluas 9.999,00 hektare (tanah uruk) di Desa Donan Kecamatan Purwosari. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775684295.6524 at start, 1775684298.64 at end, 2.9876310825348 sec elapsed