News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
  • Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
  • Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
  • Prakiraan Cuaca 2 April 2026 di Bojonegoro
  • 02 April dalam Sejarah
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Oleh Imam Nurcahyo

Gayam - Tim gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Selasa (18/07/2017) sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, lakukan penindakan terhadap penambangan pasir mekanik tanpa ijin di bantaran Sungai Bengawan Solo turut wilayahh Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE.

Selain Kabagops bersama anggota, turut dalam operasi tersebut Kasat Reskrim, AKP Sujarwanto SH, Kasat Sabhara, AKP Syabain Rahmad K SH dan Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH.

Kasubah Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan penambangan pasir mekanik tanpa ijin, di Sungai Bengawan solo turut wilayah Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

"Ada warga yang melaporkan langsung ke Kapolres tentang adanya penambangan yang meresahkan warga, kemudian laporan itu segera ditindak-lanjuti," ungkap AKP Mashadi SH.

Setelah dilakukan penggrebekan, petugas mendapati 3 (orang) pekerja, yaitu SN (45) dan SDM (54), keduanya warga Desa Ngraho Kecamatan Gayam dan PSN (50), warga Desa Beged Kecamatan Kalitidu, serta seorang sopir kendaraan dump truk merk Mitsubishi Nopol AE 8314 UK, berinisial MA (22),  warga Desa Kerten Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Sementara untuk pemilik, petugas telah mendapatkan identitasnya dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Tiga orang pekerja dibawa di Mapolres Bojonegoro guna dimintai keterangan, selanjutnya setelah dirasa cukup keterangnnya, ketiganya kembali dipulangkan,” terang AKP mashadi SH.

Kasubbag Humas menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin diesel, 1 (satu) set peralatan pemindah pasir, 1 (satu) buah selang spiral,  1 (satu) unit mobil dump truk merk Mitsubhisi Nopol AE 8314 UK, 1 (satu) buah sekrop.

“Sejumlah peralatan lain milik penambang yang dipergunakan untuk mengambil pasir di tengah Sungai Bengawan Solo, dibakar oleh petugas,” imbuh Kasubbag Humas.

Bahwasanya, lanjut AKP Mashadi, perbuatan pelaku melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Energi dan Pertambangan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Melalui media ini, Kasubag Humas juga menyampaikan himbauan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan serupa agar melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. (inc/imm)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775271536.2189 at start, 1775271536.5044 at end, 0.28553199768066 sec elapsed