News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Senin (17/07/2017) kemarin, lakukan razia terhadap warung-warung yang masih menjual miras. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 6 orang penjual miras tanpa ijin. Dan pada Selasa (18/07/2017) pagi tadi, 6 orang terdakwa menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Keenam tersangka didakwa telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), melanggar pasal 19 ayat 1 jo pasal 38 ayat 1, Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca: Cegah Peredaran Miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Miras

Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad SH, saat memimpin pengawal serta mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pagi tadi menerangkan, untuk tersangka pertama yang disidangkan yaitu ST (44) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan putusan denda Rp 200ribu, subsider 15 hari kurungan. Sedangkan untuk tersangka AS (65) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis toak berukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan juga putusan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan.

"Sementara itu, untuk tersangka PE (32) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 6 botol miras jenis Anggur kolesom dan 1 botol miras jenis Arak, oleh Hakim dikenakan denda Rp 350 ribu, subsider  15 hari kurungan," terang Kasat Sabhara.

Untuk persidangan dengan tersangka SM (64) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan. Selanjutnya, untuk tersangka DJ (55) warga jalan  Pemuda Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 2  botol miras jenis Anggur kolesom dan Bir serta 1 buah gelas kaca, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan.

Tersangka yang keenam, yaitu KTM (45) seorang perempuan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 1 botol miras jenis Arak, 2 botol miras oplosan Arak dan Korak dan 1 buah gelas sloki, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan

"Selain dikenakan denda serta subsider kurungan, keenam tersangka oleh Hakim juga dikenakan untuk mengganti biaya persidangan sebesar Rp 2 ribu, serta barang bukti disita dan akan dimusnahkan," pungkas Kasat Sabhara. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775684240.6772 at start, 1775684248.5588 at end, 7.8816161155701 sec elapsed