News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Senin (17/07/2017) kemarin, lakukan razia terhadap warung-warung yang masih menjual miras. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 6 orang penjual miras tanpa ijin. Dan pada Selasa (18/07/2017) pagi tadi, 6 orang terdakwa menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Keenam tersangka didakwa telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), melanggar pasal 19 ayat 1 jo pasal 38 ayat 1, Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca: Cegah Peredaran Miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Miras

Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad SH, saat memimpin pengawal serta mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pagi tadi menerangkan, untuk tersangka pertama yang disidangkan yaitu ST (44) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan putusan denda Rp 200ribu, subsider 15 hari kurungan. Sedangkan untuk tersangka AS (65) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis toak berukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan juga putusan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan.

"Sementara itu, untuk tersangka PE (32) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 6 botol miras jenis Anggur kolesom dan 1 botol miras jenis Arak, oleh Hakim dikenakan denda Rp 350 ribu, subsider  15 hari kurungan," terang Kasat Sabhara.

Untuk persidangan dengan tersangka SM (64) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan. Selanjutnya, untuk tersangka DJ (55) warga jalan  Pemuda Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 2  botol miras jenis Anggur kolesom dan Bir serta 1 buah gelas kaca, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan.

Tersangka yang keenam, yaitu KTM (45) seorang perempuan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 1 botol miras jenis Arak, 2 botol miras oplosan Arak dan Korak dan 1 buah gelas sloki, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan

"Selain dikenakan denda serta subsider kurungan, keenam tersangka oleh Hakim juga dikenakan untuk mengganti biaya persidangan sebesar Rp 2 ribu, serta barang bukti disita dan akan dimusnahkan," pungkas Kasat Sabhara. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782637264.568 at start, 1782637264.9609 at end, 0.39289283752441 sec elapsed