News Ticker
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
Polsek Trucuk Amankan Seorang Warga Trucuk, Pelaku Pencurian Seekor Sapi Milik Warga Soko

Polsek Trucuk Amankan Seorang Warga Trucuk, Pelaku Pencurian Seekor Sapi Milik Warga Soko

Oleh Imam Nurcahyo

Trucuk - Jajaran Polsek Trucuk pada Jumat (21/07/2017) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi, mengamankan seorang warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, diduga pelaku pencurian seekor sapi milik warga Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, yang dipelihara pemiliknya di kandang sapi yang berada di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Setelah diamankan, selanjutnya pelaku dilimpahkan ke penyidik Polsek Soko, sehubungan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Soko. Saat ini, pelaku berikut barang bukti, diamankan di Mapolsek Soko, guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku berinisial KSD bin SS (64), warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, Ahmad Rohim (33), warga Dusun Alastuwo Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Sementara, lokasi tempat kejadian perkara (TKP), berada di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, masuk dalam wilayah hukum Polsek Soko.

Kapolsek Trucuk, AKP Singgih Sujianto SH, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (21/07/2017) sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi, korban Ahmad Rohim (33), mendatangi kandang sapi miliknya yang berada di Desa Menilo Kecamatan Soko dan mendapati sapi miliknya yang semula 2 (dua) ekor tinggal 1 (satu) ekor. Mengetahui kejadian tersebut, korban berupaya untuk melacak keberadaan sapi miliknya, dengan mengikuti bekas kaki sapi, hingga akhirnya bekas kaki sapi miliknya sampai ke rumah pelaku. “Sesampai di rumah pelaku, korban mendengar suara sapinya sehingga korban  berupaya mengintip ke dalam rumah pelaku dan korban meyakini bahwa sapi miliknya berada di dalam rumah pelaku,” ungkap AKP Singgih SH.

Setelah mengetahui sapi miliknya berada di dalam rumah pelaku, lanjut AKP Singgih, korban segera menghubungi perangkat desa Banjarsari, yang selanjutnya perangkat desa tersebut, bersama korban menemui pelaku. “Mengingat masa mulai berdatangan ke rumah pelaku, demi kemanan pelaku , akhirnya pelaku diamankan anggota ke Polsek Trucuk,” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, saat pelaku diamankan di Mapolsek Trucuk, pihaknya berusaha mengorek keterangan pelaku. Adapun keterangan awal dari pelaku, bahwa sapi tersebut ditemukan oleh pelaku pada pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB, di tegalan utara rumah pelaku, yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah pelaku yang  kemudian sapi tersebut dibawa pulang. “Pelaku pada awalnya menyangkal telah melakukan pencurian, namun petugas tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pelaku,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Soko, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kapolsek Soko dan tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Soko mendatangi rumah pelaku guna mengamankan barang bukti, seekor sapi milik korban dan selanjutnya mendatangi Polsek Trucuk, guna membawa pelaku ke Polsek Soko.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Soko, guna proses penyidikan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolsek Soko, AKP Yudi Irmawan, melalui sambungan telepon seluler, kepada awak media ini membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan seorang pelaku tindak pidana pencurian seekor sapi, dengan TKP di Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

“Sapi milik korban dipelihara di kandang yang berada ditengan ladang, jauh dari rumah penduduk dan saat malam jarang ditunggui,” terang AKP Yudi Irmawan.

Lebih lanjut Kapolsek Soko menerangkan, pada awalnya pelaku menyangkal telah melakukan pencurian  sapi milik korban tersebut, namun saat diinterogasi lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian sapi milik korban.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas berupa 1 (satu) ekor sapi dengan ciri-ciri, jenis kelamin betina, warna bulu coklat, warna bulu ekor coklat, tanduk brojol, umur 2 tahun, mulut coklat merah.

“Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 Ayat (1) angka 1 KUHP, tentang pencurian ternak, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” pungkas AKP Yudi Irmawan. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782633733.4491 at start, 1782633734.3246 at end, 0.87552189826965 sec elapsed