Kecelakaan Kerja
Seorang Pekerja Proyek JTB, di Purwosari Bojonegoro Meninggal Dunia Terlindas Bulldozer
Senin, 31 Juli 2017 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Purwosari - Kecelakaan kerja terjadi pada proyek unitisasi gas Jambaran Tiung Biru (JTB), yang terletak di Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (30/07/2017) sekira pukul 15.30 WIB kemarin sore.
Seorang operator bulldozer, terlindas bulldozer yang sedang diperbaikinya, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dengan dibantu anggota Polsek Purwosari.
Korban diketahui bernama Yayang Hidayatullah (44), warga Desa Bojong RT 006 RW 002 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, yang sehari-hari bekerja sebagai operator bulldoser pada proyek unitisasi gas Jambaran Tiung Biru (JTB) tersebut.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Purwosari, AKP Susilo Teguh Priyono, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa pada Minggu (30/07/2017), sekira pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi proyek unitisasi gas Jambaran Tiung Biru (JTB), yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu (PEPC) yang berada di Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia akibat terlindas alat berat bulldozer,” tutur Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, Senin (31/07/2017).
Setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek segera memerintahkan anggota untuk mendatangi lokasi kejadian sekaligus melaporkan kepada tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro, untuk bersama-sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, ternyata benar ada kejadian seorang operator alat berat telah meninggal dunia akibat terlindas bulldozer.” kata Kapolsek.
Adapun kronologi peristiwa tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi, pada awalnya korban sedang memperbaiki mesin bulldoser tersebut dan saat sebelum kejadian, korban berdiri di atas roda besi alat berat tersebut.
“Tiba-tiba mesinnya berbunyi dan bulldozer tersebut berjalan, akhirnya korban jatuh tersungkur di depan roda bulldoser yang kemudian terlindas dan meninggal dunia.” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat petugas dari Polsek Purwosari tiba di lokasi kejadian, tubuh korban masih berada di bawah alat berat tersebut, sehingga petugas menghimbau kepada pimpinan proyek agar korban jangan dievakuasi terlebih dulu, guna menunggu tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Namun, sekira pukul 16.30 WIB, pimpinan proyek dan karyawan yang ada di lokasi kejadian, tidak sabar menunggu, hingga akhirnya mereka mengevakuasi korban dengan mengangkat bulldozer yang menindih tubuh korban, dengan menggunakan 2 (dua) unit ekskavator.
“Saat itu anggota Polsek Purwosari tidak dapat mencegah kemauan pimpinan proyek dan sejumlah karyawan untuk mengevakuasi jenazah korban,” kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dengan dibantu anggota Polsek Purwosari. Petugas masih menyelidiki penyebab alat berat tersebut tiba-tiba berjalan saat diperbaiki oleh korban. Sementara, lokasi kejadian saat ini telah dipasang garis polisi (police line).
“Diduga sewaktu bulldozer tersebut diperbaiki, ada yang menghidupkan mesin alat berat tersebut,” lanjut Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Senin (31/07/2017) siang membenarkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait adanya peritiwa kecelakaan kerja pada proyek unitisasi gas Jambaran Tiung Biru (JTB), yang terletak di Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, yang mengakibattkan seorang pekerja meninggal dunia, yang diduga karena adanya kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 359 KUHP.
“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” kata Kapolres melalui sambungan telepon selulernya. (*/imm)































.md.jpg)






