Seorang Warga Kapas, Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api
Senin, 31 Juli 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Kapas - Peristiwa kecelakaan kereta api terjadi pada Senin (31/07/2017), sekira pukul 15.50 WIB sore tadi, di jalur kereta api bukan perintasan, kilometer 126 + 0/1, jalur hilir Kapas -Bojonegoro, turut wilayah Desa Wedi RT 007 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Korban saat itu hendak menyeberangi jalur kereta api dari arah selatan menuju utara, namun korban tertabrak kereta api dan terpental hingga ke taman yang terletak di utara jalur kereta api. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun yang terlibat kecelakaan, sebagaimana disampaikan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin, adalah Kereta Api Jayabaya 143 jurusan Malang-Jakarta, Nomor Loko lok CC 2061379, dengan masinis Herman (39) dan asisten masinis A Faqih (32), keduanya beralamat di Perum PT KAI Daop 8 Surabaya, kontra pejalan kaki yang menenteng sepeda pancal bernama M Nuri (46), warga Desa Sembung RT 002 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. “Pada awal ditemukan, korban masih belum diketahui identitasnya,” ungkap AKP Ngatimin.
Kapolsek menambahkan, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (31/07/2017), pukul 15.51 WIB, kilometer 126 + 0/1, jalur hilir Kapas -Bojonegoro, sedang melintas Kereta Api Jayabaya Nomor Log CC 2061379, dari arah Surabaya menuju ke Jakarta. Sesampai di lokasi kejadian pada saat yang bersamaan, melintas dengan berjalan kaki korban M Nuri (46), hendak menyeberangi jalur kereta api dari arah selatan menuju utara, dengan menenteng sepeda pascal.
“Karena jarak sudah dekat, masinis kereta api tidak sempat mengerem dan terjadi tabrakan. Selanjutnya masinis melaporkan peristiwa tersebut di Stasiun Bojonegoro,” terang Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah diterima laporan tersebut, selanjutnya petugas dari stasiun Bojonegoro segera melakukan penyisiran dan menemukan korban di kilometer 126 +0/1 turut Desa Wedi Kec Kapas Kab Bojonegoro. “Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kapas.” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya mendapat laporan, dirinya langsung memerintahkan anggota untuk mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
“Saat petugas Polsek Kapas datang, korban diketahui sudah meninggal dunia dengan posisi terpental di area taman, di sebelah utara rel kereta api,” imbuh Kapolsek.
Sehubungan korban tidak membawa kartu identitas diri sama sekali, selanjutnya pihaknya juga berupaya untuk mengetahui identitas korban, dengan menyebarkan foto-foto korban pada grup Whatsapp jajaran Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kapas. “Tidak lama berselang, diperoleh informasi dari Kepala Desa Sembung, bahwa diduga korban adalah warga Desa Sembung Kecamatan Kapas.” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah korban berada di kamar jenazah RSUD Bojonegoro, tidak lama berselang, keluarga korban datang bersama perangkat desa setempat, guna memastikan identitas korban. “Korban dipasitkan bernama M Nuri, warga Desa Sembung Kecamatan Kaps,” lanjut Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. (inc/imm)