Kurang Hati-Hati Saat Menyeberang, Supra Ditabrak Pikap, Pengendara Supra Meninggal Dunia
Kamis, 10 Agustus 2017 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban - Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan raya Tuban - Bulu, tepatnya di simpang empat Dasin turut Desa Tambakboyo Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, pada Rabu (10/08/2017) sekira pukul 15.00 WIB sore tadi, antara sepeda motor Honda Supra yang hendak menyeberang melintasi perempatan, ditabrak dari dari sisi kiri, kendaraan Suzuki Ertiga yang berjalan di jalur utama. Akibatnya, pengendara sepeda motor Supra meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa peristiwa laka-lantas tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor Honda Supra, sewaktu menyeberang atau melintasi perempatan, tidak memprioritaskan kendaraan yang melintas di jalur utama.
“Diduga pengendara motor tidak memperhartikan arus lalu-lintas di sekitarnya dan tidak memberikan hak utama kepada pengguna jalan lain, sehingga ditabrak kendaraan yang melintas di jalur utama,” ungkap IPTU Nungki.
Adapun identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 4970 GA, yang dikemudikan Yasir (56), warga Desa Sobontoro RT 002 RW 004 Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, dengan kendaraan Mitsubishi pikap nomor polisi L 8074 KA, yang dikemudikan AH Syafii (31), warga Desa Sawir RT 001 RW 003 Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.
Sedangkan kronologi peristiwa laka-lantas tersebut, lanjut IPTU Nungki, semula sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 4970 GA, sebelumnya berjalan di jalan desa dari arah selatan ke utara. Sesampai dilokasi kejadian, atau perempatan Dasin, berusaha menyeberang jalan ke arah utara, melintasi perempatan dengan memotong jalan utama.
“Saat menyeberang melintas jalan utama, diduga pengendara sepeda motor Honda Supra, tidak memperhatikan arus lalu-lintas di di jalur utama,” terangnya.
Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur melintas kendaraan Mitsubishi pikap nomor polisi L 8074 KA, berjalan dengan kecepatan tinggi dan pengemudi tidak berhasil menghindar, sehingga terjadilah laka lantas tersebut. “Pengemudi pikap sudah berusaha mengidari tabrakan, namun karena jarak yang sudah dekat laka-lantas tersebut tidak terhindarkan,” imbuh IPTU Nungi.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban. Barang bukit untuk sementara diamankan di Satlantas Polres Tuban.
“Akibat laka-lantas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh IPTU Nungki.
Melalui media ini, tak lupa IPTU Nungki menyampaikan himbauan, kepada para pengendara, agar berhati-hatilah saat berkendara di jalan raya, patuhilah rambu lalu lintas dan marka jalan, termasuk juga perhatikan batas kecepatan kendaraan. ”Jika hendak menyeberang, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari depan dan belakang serta dari kiri dan kanan benar-benar aman,” pungkasnya. (inc/imm)