Polres Bojonegoro Berkomitmen Amankan Proyek Nasional di Bojonegoro
Rabu, 18 Oktober 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dalam rapat pembahasan Pengelolaan Proyek Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Optimalisasi Pelaksanaan Perda No. 23 Tahun 2011 pada Selasa (17/10/2017) sekira pukul 10.30 WIB di Productive Room lantai VII gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menegaskan bahwa jajaran Polres Bojonegoro berkomitmen mendukung berjalannya proyek Nasional di Kabupaten Bojonegoro, diantaranya adalah Proyek Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).
"Untuk mendukung terciptanya kamtibmas, agar dalam pelaksanaan proyek pengelolaan migas berjalan dengan aman, Polres Bojonegoro menyiagakan Tim Phanter yang siap digerakkan 24 jam," ucap Kapolres kepada seluruh undangan yang hadir.
Selain dihadiri oleh Kapolres, Rapat juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr H Suyoto MSI, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf. M. Herry Subagyo, Wakil Ketua DPRD Syukur Priyanto, SE, Ketua Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto dan 4 anggotanya, Dirut Pertamina EP Cepu (PEPC) Ardiansyah, Dirut PT. Rekind Qomaruzaman, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Agus Supriyanto, SH, Perwakilan PT. BBS, Perwakilan KADIN Bojonegoro dan Perwakilan KADIN Paradigma Baru Bojonegoro.
Selain menyampaikan situasi kamtibmas di Bojonegoro, Kapolres juga berharap dalam komunikasi jangan hanya dilakukan pada saat terjadi permasalahan, namun dilakukan secara rutin sehingga jika terjadi permasalahan dapat diselesaikan sedini mungkin dan tidak sampai berdampak besar.
“Saat ini ada beberapa permasalahan yang terjadi terkait dengan Proyek JTB, untuk itu PEPC dan PT REKIND agar melakukan komunikasi dengan Muspika dan Pemkab supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan sebelum dimulai pekerjaan.” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa Forpimda Bojonegoro sangat konsekuen mendukung berjalannya proyek Nasional yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu juga menyarankan supaya Sub Kontraktor yang dulu tidak bekerja dengan bagus agar tidak dipekerjakan lagi, sebab akan dapat memberi dampak pada situasi Kamtibmas.
"Polres akan bekerjasama dengan tiga pilar kamtibmas plus dalam menjamin situasi keamanan di sekitar proyek JTB agar tetap aman dan kondusif," imbuhnya
Sementara itu, Bupati Bojonegoro yang memimpin jalannya rapar menuturkan bahwa Peraturan Daerah No 23 Tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai panduan untuk pembagian pekerjaan dari segi Sumber Daya Manusia maupun kontraktor lokal. Pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh kontraktor dan tenaga kerja lokal agar diberikan kesempatan, silahkan jika para tenaga ahli yang dipekerjakan dalam proyek nanti didatangkan dari daerah luar Bojonegoro.
"Pengusaha lokal harus bekerja dengan sebaik mungkin jangan sampai kejadian yang lalu terulang lagi yaitu banyak kontraktor lokal gulung tikar", tutur Bupati.
Bupati menuturkan bahwa Forpimda sangat mengapresiasi dan ingin proyek gas JTB ini berjalan dengan aman, lancar, tertib dan tepat waktu. Banyak kepentingan dari lapangan pekerjaan, bisnis, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal serta kepercayaan masyarakat akan diselaraskan dengan semangat keterbukaan, kejujuran dan komunikasi yang baik.
"Untuk itu Perda nomor 23 tahun 2011 akan dijadikan panduan guna mengawal proyek gas Jambaran Tiung Biru," ucap Bupati
Proyek pengelolaan gas ini direncanakan akan dimulai pada bulan Desember nanti, sehingga kepada PEPC dan PT Rekind, Bupati meminta perkantoran pendukung dapat diaktifkan di Bojonegoro dan dibentuk tim supporting untuk mendukung penyelesaian setiap permasalahan yang timbul. Selain itu juga, Bupati meminta update semua tahapan dan diberita melalui media lokal secara rutin.
"Sehingga tidak ada komplain dari masyarakat atau kontraktor lokal yang ketinggalan informasi," pungkas Bupati. (red/imm)