Kecelakaan Kerja
Seorang Buruh Tani Meninggal Dunia Setelah Kepalanya Terkena Putaran Mesin Perontok Padi
Rabu, 07 Maret 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Seorang buruh tani bernama Juniatun (46), warga Dusun Bujel RT 019 RW 002 Desa Suwaloh Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (07/03/2018) sekira pukul 09.30 WIB, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, akibat kecelakaan kerja.
Sebelumnya, korban bersama saudaranya, sedang bekerja merontokkan padi dengan menggunakan mesin perontok padi dan saat peristiwa tersebut terjadi, korban sedang berusaha membersihkan jerami yang ada di bawah mesin tersebut, namun tanpa disengaja, kerudung yang dipakai korban tersangkut oleh putaran mesin, sehingga kepala korban saat itu juga tertarik oleh perputaran mesin tersebut, sehingga kepala korban terluka yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kejadian tersebut berawal pada Rabu (07/03/2018) sekira pukul 07.00 WIB, korban korban berangkat ke sawah bersama adiknya yang bernama Santo (42), untuk membantu memanen padi milik tetangganya yang bernama Arifin (46).
“Sesampai di wawah, korban bersama-sama dengan adiknya, menyabiti padi untuk dirontokkan dengan mesin perontok padi,” jelas Kapolsek.
Sekira pukul 08.00 WIB, hasil dari sabitan padi tersebut oleh korban bersama saudaranya mulai di masukkan ke alat perontok padi, yang digerakan menggunakan mesin mesin kecil. Pada bekerja merontokkan padi tersebut, korban berusaha membersihkan jerami yang ada di bawah mesin.
“Namun tanpa disengaja, saat itu kerudung yang dipakai korban tersangkut oleh putaran mesin, sehingga kepala korban saat itu juga tertarik dan terkena putaran mesin perontok padi tersebut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, mengetahui kejadian tersebut, pemilik sawah, yang pada saat itu berada didekatnya segera mematikan mesin tersebut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang,” imbuh kapolsek.
Seketika itu juga, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Sumberejo untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Setelah dirawat kurang lebih satu jam, korban meninggal dunia.” terang Kapolsek.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, keluarga korban segera membawa pulang korban ke rumahnya. “Oleh keluarganya, korban lansung dimakamkan,” terang Kapolsek.
Masih menurut kapolsek, setelah korban di makamkan, pemerintah desa setempat mengundang pihak keluarga korban, yang diwakili oleh adik korban yang bernama Santo dan Matnawi, dengan keluarga Arifin, selaku pemilik sawah dan mesin perontok padi.
“Kedua belah pihak diundang ke balai desa setempat dengan disaksikan oleh perangkat desa suwaloh untuk bersama-sama melaksanakan musyawarah secara kekeluargaan. Dari musyawarah tersebut keluarga korban tidak akan menuntut hukum kepada siapapun atas kejadian tersebut, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut benar-benar musibah bagi keluarganya.” pungkas Kapolsek. (red/imm)