Vixion Tubruk CBR di Kalitidu, Kedua Pengendara Luka Berat
Minggu, 15 April 2018 09:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro (Kalitidu) - Kecelakaan lalu-lintas, kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (14/04/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Sepeda motor Honda CBR yang hendak berbelok, ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Yamaha Vixion. Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan peawatan di rumah sakit.
Identitas kedua kendaraan tersebut sepeda motor Honda CBR nomor polisi S 4438 AB, yang dikendarai Anto (33), warga Desa Brenggolo RT 012 RW 005 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AE 6949 KY, yang dikendarai Yoni Setiawan (26), warga Desa Urung-urung RT 002 RW 005 Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda CBR nopol S 4438 AB, melaju dari arah barat ke timur. Sesampai di TKP, bermaksud belok ke kanan atau ke selatan. Pada saat yang bersamaan, dari arah timur ke barat melaju sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AE 6949 KY.
“Karena jarak yang sudah dekat, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tidak bisa menguasai laju kendaraanya sehingga terjadilah laka lantas tersebut.” jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa laka lantas tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka, yang selanjutnya pengendara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AE 6949 KY, Yoni Setiawan (26), dibawa ke RSUD Bojonegoro, sedangkan pengendara sepeda motor Honda CBR nomor polisi S 4438 AB, Anto (33), dibawa ke RS Aisyiyah Bojonegoro.
“Kedua pengendara sama-sama mengalami luka berat,” imbuh Kapolsek.
Saat ini peristiwa kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red/imm)