News Ticker
  • Optimasi Data Desa Pemkab Blora Libatkan Belasan Ribu ASN untuk Tekan Angka Kemiskinan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa, Mitigasi Kemarau Jadi Perhatian Penting
  • Edukasi Geopark Sejak Dini, Siswa SMPN 1 Purwosari Jelajahi Kekayaan Alam Bojonegoro
  • Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban
  • Pemkab Blora Gelar Pelatihan Konten Kreator di Loco Tour Cepu
  • Transformasi Pertanian Bojonegoro Lewat Teknologi Drone Sprayer di Desa Sumodikaran
  • Kementerian Agama Bantah Isu Pengambilalihan Kas Masjid oleh Pemerintah
  • Prakiraan Cuaca 22 April 2026 di Bojonegoro
  • 22 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Rabu 22 April 2026, Detail Weton Rabu Wage
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Pentingnya Klasifikasi Informasi Publik sebagai Wujud Tranparasi kepada Masyarakat
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Dinsos Bojonegoro Fasilitasi Perawatan Lansia Terlantar ke UPT PSTW Pasuruan
  • Pemprov Jatim Siapkan 19 Sekolah Rakyat Permanen di Berbagai Daerah
  • Penyakit Langka, Remaja di Kanada Idap Alergi Air
  • Prakiraan Cuaca 21 April 2026 di Bojonegoro
  • 21 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Selasa 21 April 2026, Detail Weton Selasa Pon
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID 2026
  • Transformasi Layanan Labkesmas Bojonegoro Fokus pada Akurasi Uji Lingkungan dan Penjaminan Mutu
  • KORMI Bojonegoro Perkuat Struktur Organisasi dan Sinergi Lintas Sektor Lewat Konsolidasi Serta Halal Bihalal
  • DKPP Hadirkan B’FOS di Area CFD Alun-alun untuk Perkuat Pemasaran Produk Pertanian Bojonegoro
Gelapkan Angsuran Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Gelapkan Angsuran Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Oleh Redaksi

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (19/04/2018) kemarin, mengamankan seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP), yang disangka telah mengajukan pinjaman fiktif dan atau menggelapkan uang angsuran nasabah dari koperasi tempat pelaku bekerja.

Pelaku berinisial JAP (20) warga Dusun Korgan Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Dilapornkan oleh Pimpinan Penagihan KSP tersebut, Willian Samashin, sedangkan korbannyanya, General Manager KSP tersebut, H Basori, keduanya tercatat sebagai warga Jalan Kapten Matono No 26 Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada bulan Desember 2017, Willian Samashin selaku Pimpinan Penagihan KSP tersebut menemukan adanya kejanggalan antara buku tunai dengan buku angsuran dari 35 nasabah yang penagihannya dilakukan oleh pelaku.

Atas kejanggalan tersebut, selanjutnya Willian Samashin memerintahkan karyawan yang lain, untuk melakukan kroscek terhadap ke-35 nasabah dari pelaku.

"Dari hasil kroscek didapati fakta bahwa ke-35 nasabah pelaku yang diajukan sebagai pemohon pinjaman uang tersebut ternyata fiktif atau tidak meminjam uang di KSP tersebut," terang Kapolres.

Atas hasil temuan tersebut, selanjutnya pada Jumat (29/12/2017) hingga Kamis (04/01/2018), dilakukan audit dari KSP tersebut dan diperoleh hasil bahwa koperasi tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 38.225.000.

“Dengan kejadian tersebut, selanjutnya Willian Samashin langsung melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro,” imbuh Kapolres.

Berdasarkan atas laporan tersebut, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyidikan perkara tersebut. Dan pada Kamis (19/04/2018), penyidik melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Pada awalnya pelaku dipanggil sebagai saksi dan dimintai keteranganya sebagai saksi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, selanjutnya pada hari yang sama, Kamis (19/04/2019), penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan gelar perkara dan dari hasi gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status pelaku dari saksi menjadi tersangka.

"Karena dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini pelaku ditahanan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro," lanjut Kapolres.

Selain dilakukan penahanan terhadap pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 lembar audit KSP, satu buah buku tunai, satu buah buah buku taxaxi, enam buah buku angsuran dan 35 kartu anggota atau kartu promise.

"Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776851435.0793 at start, 1776851437.6589 at end, 2.5795600414276 sec elapsed