Operasi Patuh Semeru 2018
Razia Kendaraan, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tilang 331 Pelanggar
Senin, 30 April 2018 20:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro - Dihari kelima pelaksanaan Oerasi Patuh Semeru 2018, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan razia kendaraan sebanyak dua kali dengan sistem yang berbeda. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 346 pelanggaran didapati petugas. 331 pelanggaran ditindak dengan tilang sedangkan 15 pelanggar diberikan teguran.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH menuturkan, dalam razia yang dilaksanakan pada Senin (30/04/2018) hari ini, digelar secara hunting system dan stasioner. Untuk patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dilaksanakan dengan sistem stasioner, dengan berlokasi di Jalan Raya Tikusan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
“Target operasi razia kali ini memprioritaskan pelanggaran tanpa helm, pengendara motor yang masih dibawah umur, parkir sembarangan dan melawan arus,” tutur AKP Aris.
Kasat Lantas menambahkan, bahwa dalam pelaksaan razia hunting sistem didapati 63 pelanggar dan petugas memberikan tindakan dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian pada siang harinya, dengan sistem stasioner di Jalan Raya Tikusan Kapas, petugas mendapati 273 pelanggaran, 268 kendaraan berikan tilang dan 15 kendaraan diberikan teguran karena pelanggaran tersebut.
“Pemberian teguran kami berikan kepada pengendara motor yang masih belum menyalakan lampu utama pada siang hari, namun untuk pelanggaran yang berpotensi kecelakaan kami tindak tegas,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa 34 sepeda motor, 2 kendaraan truk dan barang bukti surat-surat sebanyak 295 STNK atau SIM milik pelanggar.
“Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Kasat Lantas. (red/imm)