Pemuda Penderita Gangguan Jiwa di Sukosewu Bojonegoro, Aniaya Tetangganya
Rabu, 23 Mei 2018 18:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Sukosewu) - Seorang pemuda berinisial BAS (23) warga Desa Sumberjokidul Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (22/05/2018) pukul 19.00 WIB, lakukan penganiayaan terhadap tetangganya yang bernama Yuni Astutik (29), sehingga korban mengalami luka robek di kepala dan harus mendappatkan perawatan medis.
Sementara, pelaku diketahui memiliki riwayat menderita sakit gangguan jiwa. Pada tahun 2017 lalu pelaku pernah dirawat di RSJ Kalitidu dan hingga hari ini, setiap minggu sekali, pelaku masih menjalani rawat jalan (kontrol) di RSJ Kalitidu.
Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/05/2018) sekira pukul 19.00 WIB, korban yang rumahnya bersebelahan dengan pelaku, datang ke rumah pelaku untuk menanyakan baju anak korban yang semula di jemur di samping rumah korban, namun pada malam itu baju tersebut tidak ada di jemuran.
Sebelumnya pernah terjadi peristiwa serupa, dimana baju anak korban diambil pelaku, namun saat ditanya, pelaku menjawab tidak mengabil.
“Setelah korban masuk ke dalam rumah pelaku dan menanyakan baju anaknya, pelaku menjawab tidak tahu, sehingga antara korban dan pelaku sempat cekcok dan beradu mulut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah usai cekcok dengan pelaku, selanjutnya korban hendak kembali ke rumahnya, namun saat korban baru keluar dari rumah pelaku, tiba-tiba pelaku mengejar korban denggan membawa batu paving dan langsung dipukulkan ke kepala korban hingga mengenai bagian belakang kepala korban.
“Korba mengalami luka sobek dikepala dengan panjang 3 sentimeter dan kedalaman 3 sentimeter. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya meminta keterangan pada para saksi guna penyelesaian perkara tersebut, termasuk upaya melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban.
“Kita tunggu perkembangannya, karena korban sendiri juga masih dalam perawatan di rumah sakit,” jelas Kapolsek. (muh/imm)
Ilustrasi: penganiayaan