Warga Minta Kades Mojoagung Soko Tuban Dibebaskan
Selasa, 11 September 2018 10:00 WIBOleh Ahmad Junaidi
Oleh Ahmad Junaidi
Tuban - Ratusan warga Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban pada Senin (10/09/2018) kemarin.
Aksi itu dilakukan menyusul setelah Kepala Desa Mojoagung yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Selasa (04/05/2018) lalu karena kasus korupsi. Dan dititipkan di Lapas Kelas II B Tuban.
Diketahui sebelumnya, kepala desa atas nama Siti Ngatinah dan suaminya Haji Makmur ditetapkan oleh Tim Ahli Inspektorat karena diduga telah melakukan penggelapan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk proyek paving dan tanah uruk sehingga merugikan negara mencapai Rp 152.860.773.
Kurang lebih 500 massa dari desa tersebut datang untuk menuntut agar kepala desa beserta suaminya dibebaskan oleh pihak Kejari.
"Bebaskan kades kami dan Haji Makmur, karena mereka tidak bersalah", ungkap Sugeng, koordinator aksi.
Masyarakat menilai pembangunan yang sudah dilakukan terhadap desanya sudah sangat baik dan warga sudah merasa makmur dengan kepemimpinan yang dilakukan kades tersebut.
"Berkat ibu kades dan suaminya, desa kami sejahtera dan masyarakat makmur," lanjut Sugeng saat berorasi di depan kantor Kejari Tuban.
Massa menuntut agar menghentikan kriminalisasi terhadap kades serta suaminya dan hari ini keduanya harus dibebaskan. Jika tidak, mereka mengancam akan tetap bertahan di depan kejari dan melanjutkan aksinya hingga kades tersebut dibebaskan.
"Kami tidak akan pergi sebelum membawa Kades kami pulang", pungkasnya.
Sementara itu pihak Kejari melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan dari massa pendemo tersebut. Setelah diberi penjelasan, massa pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (jon/kik)