News Ticker
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
Kedapatan Edarkan Uang Palsu, 2 Orang di Bojonegoro Diamankan Polisi

Kedapatan Edarkan Uang Palsu, 2 Orang di Bojonegoro Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (05/09/2018) lalu, mengamankan 2 (dua) orang yangkedapatan mengedarkan uang palsu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro pada hari Kamis (13/09/2018) di hadapan awak media.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial SA als IP bin AS (21) warga Dusun Jambe Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan DH als Gendut Bin S (39) warga Dusun Wonorejo Desa Sumberagung Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, sedangkan satu orang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku bermula pada Rabu (05/09/2018) sekira pukul 07.30 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap DH als Gendut bin S (39), di sebuah tempat kost di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,  terkait perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana permufakatan jahat, yaitu penadahan sepeda motor.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penangkapan terhadap pelaku SA als IP bin AS (21) karena kedapatan menyimpan dan atau memiliki uang palsu sebesar Rp 1,9 juta dalam pecahan Rp 50 ribuan.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap SA als IP bin AS dan dilakukan pengembangan, petugas juga mendapati DH als Gendut bin S juga memiliki atau menyimpan uang palsu sebesar Rp 3,3 juta, dalam pecahan Rp 50 ribuan, sehingga total uang palsu yang diamankan petugas sebesar Rp 5,2 juta.

"Setelah dilakukan interogasi lagi, didapatkan informasi bahwa uang tersebut berasal dari pelaku lain yang saat ini masih DPO," jelas Kapolres.

Adapun modus operandi kedua pelaku dalam mengedarkan uang palsu tersebut bermula, pada awalnya pelaku DH als Gendut mendapatkan uang palsu sebesar Rp 5,2 juta dari pelaku lain yang saat ini masih DPO, kemudian DH als Gendut mengedarkan uang tersebut sebesar Rp 3,3 juta kepada pelaku SA als IP, dengan kesepakatan bersama akan diedarkan kepada orang lain.

“Pelaku DH menyuruh pelaku SA untuk membelanjakan barang dengan menggunakan uang palsu tersebut dengan kesepakatan setelah membelajakan, barang tersebut dijual kembali dan uang hasil penjualan dibagi berdua.” jelas Kapolres.

Kemudian pelaku SA membeli sebuah HP seharga Rp 1,4 juta dari korban Sofi Atok Liah, yang diunggah melalui jual beli di media sosial Facebook, kemudian pelaku SA menjual kembali HP tersebut seharga Rp 1,1 juta kepada orang lain  dan uang hasil penjualan dibagi berdua dengan bagi hasil sebesar Rp 500 ribu untuk pelaku SA dan sebesar Rp 600 ribu untuk palaku DH.

“Dari proses penyelidikan dan pengembangan perkara tersebut, pelaku SA juga telah membeli sebuah HP dari Fahmi Arifudin Naufal Haq denga harga sebesar 1,9 juta rupiah dengan menggunakan uang palsu,” terang Kapolres.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya juga, kedua pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 36 ayat (2), (3) Jo pasal 26 ayat (2), (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Kedua pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.” tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782394113.4938 at start, 1782394114.6353 at end, 1.1415359973907 sec elapsed