News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
Kedapatan Edarkan Uang Palsu, 2 Orang di Bojonegoro Diamankan Polisi

Kedapatan Edarkan Uang Palsu, 2 Orang di Bojonegoro Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (05/09/2018) lalu, mengamankan 2 (dua) orang yangkedapatan mengedarkan uang palsu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro pada hari Kamis (13/09/2018) di hadapan awak media.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial SA als IP bin AS (21) warga Dusun Jambe Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan DH als Gendut Bin S (39) warga Dusun Wonorejo Desa Sumberagung Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, sedangkan satu orang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku bermula pada Rabu (05/09/2018) sekira pukul 07.30 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap DH als Gendut bin S (39), di sebuah tempat kost di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,  terkait perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana permufakatan jahat, yaitu penadahan sepeda motor.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penangkapan terhadap pelaku SA als IP bin AS (21) karena kedapatan menyimpan dan atau memiliki uang palsu sebesar Rp 1,9 juta dalam pecahan Rp 50 ribuan.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap SA als IP bin AS dan dilakukan pengembangan, petugas juga mendapati DH als Gendut bin S juga memiliki atau menyimpan uang palsu sebesar Rp 3,3 juta, dalam pecahan Rp 50 ribuan, sehingga total uang palsu yang diamankan petugas sebesar Rp 5,2 juta.

"Setelah dilakukan interogasi lagi, didapatkan informasi bahwa uang tersebut berasal dari pelaku lain yang saat ini masih DPO," jelas Kapolres.

Adapun modus operandi kedua pelaku dalam mengedarkan uang palsu tersebut bermula, pada awalnya pelaku DH als Gendut mendapatkan uang palsu sebesar Rp 5,2 juta dari pelaku lain yang saat ini masih DPO, kemudian DH als Gendut mengedarkan uang tersebut sebesar Rp 3,3 juta kepada pelaku SA als IP, dengan kesepakatan bersama akan diedarkan kepada orang lain.

“Pelaku DH menyuruh pelaku SA untuk membelanjakan barang dengan menggunakan uang palsu tersebut dengan kesepakatan setelah membelajakan, barang tersebut dijual kembali dan uang hasil penjualan dibagi berdua.” jelas Kapolres.

Kemudian pelaku SA membeli sebuah HP seharga Rp 1,4 juta dari korban Sofi Atok Liah, yang diunggah melalui jual beli di media sosial Facebook, kemudian pelaku SA menjual kembali HP tersebut seharga Rp 1,1 juta kepada orang lain  dan uang hasil penjualan dibagi berdua dengan bagi hasil sebesar Rp 500 ribu untuk pelaku SA dan sebesar Rp 600 ribu untuk palaku DH.

“Dari proses penyelidikan dan pengembangan perkara tersebut, pelaku SA juga telah membeli sebuah HP dari Fahmi Arifudin Naufal Haq denga harga sebesar 1,9 juta rupiah dengan menggunakan uang palsu,” terang Kapolres.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya juga, kedua pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 36 ayat (2), (3) Jo pasal 26 ayat (2), (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Kedua pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.” tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776295134.1101 at start, 1776295134.8811 at end, 0.77097201347351 sec elapsed