Polisi di Bojonegoro Bawa Perempuan Gangguan Jiwa ke RSJ
Sabtu, 05 Januari 2019 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kapas) - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kapas pada Sabtu (05/01/2019) pagi, mengantarkan seorang perempuan penderita gangguan jiwa kambuhan, berinisial LMN (55), warga Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Kalitidu Bojonegoro.
Sebelumnya, perempuan tersebut pada Jumat (04/01/2019) siang, melempar pengendara motor yang sedang melintas di depan rumahnya, dengan menggunakan batu. Menurut keterangan keluarganya pelaku sedang dalam perawatan dokter Puskesmas Kapas akibat penyakit yang dideritanya.
Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH menuturkan bahwa kronologi pelemparan tersebut bermula pada Jumat (04/01/2019) sekira pukul 13.00 WIB, ada seorang bernama Ahyar Umardani (28), Desa Sidobandung Kecamatan Balen, sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max dan melintas di depan rumah pelaku.
“Tiba-tiba pelaku melempar motor korban menggunakan batu mengenai dek sepeda motor dan memantul mengenai kaki kanan korban,” kata Kapolsek.
Selanjutnya korban berhenti dan menanyakan ada masalah apa hingga dilempar batu, namun korban dibilangi oleh warga sekitar, bahwa pelaku menderita gangguan jiwa kambuhan.
“Setelah mendapat informasi dari warga, korban dapat memaklumi perbuatan pelaku dan segera meninggalkan lokasi kejadian.” kata Kapolsek.
Kapolse menambahkan, setelah pihaknya mengetahui kejadian tersebut, petugas segera mendatangi rumah korban. Dari keterangan keluarga dan para tetanggan, diketahui pelaku saat ini sedang menjalani rawat jalan di Puskesma Kapas. Kejadian sudah pernah terjadi, manakala pelaku sedang kambuh penyakitnya.
Sebelumnya pelaku pernah memiliki sepeda motor Yamaha N-Max, namun hilang dan saat penyakitnya sedang kambuh, sasaran pelemparan hanya pada kendaraan sepeda motor model Yamaha N-Max atau sepeda motor bentuk besar.
“Sedangkan sepeda motor biasa, tidak menjadi sasaran pelemparan.” kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, guna menghindari kejadian serupa, petugas segera berkoordinasi dengan pihak perangkat desa setempat dan keluarganya, untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil koordinasi tersebut dan berdasarkan rekomendasi dari pihak Puskesmas Kapas, akhirnya pihak keluarga sepakat membawa korban ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Kalitidu pada Sabtu (05/01/2019) pagi.
“Pagi tadi petugas bersama keluarganya dan perangkat desa setempat, membawa pelaku ke RSJ Kalitidu, untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)