News Ticker
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Ahmad Supriyanto, Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • BPBD Bojonegoro Petakan 86 Desa Berpotensi Kekeringan
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Buka MPLS Sekolah Rakyat Menengah Atas 36 Bojonegoro
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT ke 80 RI
Warga Jenu Datangi Gedung DPRD Tuban, Tolak Pembangunan Kilang Minyak

Warga Jenu Datangi Gedung DPRD Tuban, Tolak Pembangunan Kilang Minyak

 
Tuban - Ratusan warga dari ring satu pembangunan kilang minyak pembangunan kilang minyak, New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, pada Selasa (29/01/2019), lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Massa yang datang sekitar pukul 09.50 WIB, membawa puluhan banner dan poster yang bertuliskan penolakan pembangunan kilang minyak tersebut.
 
Aksi itu dilakukan karena warga menolak adanya penentuan lokasi (penlok) serta rencana pembangunan kilang minyak, yang akan dilaksanakan oleh Pertamina yang bekerja sama dengan Rosneft Oil Company Rusia, yang membutuhkan lahan tanah seluas total 841 hektar. Adapun tanah desa yang akan digunakan sebanyak 384 hektare sedangkan sisanya adalah lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 109 hektare.
 
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (09/01/2019) lalu juga telah dilaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik, terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak, New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) yang melibatkan tiga desa yakni Desa Wadung, Desa Sumurgeneng, dan Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, namun sosialisasi tersebut ditolak warga dan berakhir ricuh.
 
 
 
 
 

Warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (29/01/2019).

 
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta anggota DPRD Kabupaten Tuban, khususnya yang mempunyai wilayah di Kecamatan Jenu, mau mendengarkan aspirasi mereka, selain itu, massa yang datang juga meminta agar wakil rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat, harus ikut andil mengikuti kehendak rakyat, yakni menolak penlok dan pembangunan kilang minyak di wilayah Kecamatan Jenu.
 
Menurut salah satu kordinator aksi Munasih, tujuan dari aksi tersebut ialah menyampaikan aspirasi masyarakat, bahwa penentuan lokasi (penlok) yang dikabarkan sudah turun tersebut melanggar hukum. Seharusnya sebelum diadakan Penlok harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pihak perusahaan dengan pihak desa. Apalagi pihak pemerintah desa sudah memberikan surat penolakan kepada pihak-pihak terkait.
 
"Tidak ada kesepakatan antara pihak pemerintah desa dengan pihak perusahaan, jika penentuan lokasi turun, maka itu sangat melanggar hukum," terang Ustadzah Desa Sumurgeneng itu.
 
Ia menambahkan, bahwa lahan masyarakat adalah lahan pertanian produktif, jika sampai terjadi pembangunan kilang minyak di tempat tersebut justru malah akan menyengsarakan rakyat. Sama halnya pemerintah membunuh masyarakat secara perlahan. Selain itu pembangunan kilang minyak tersebut bukan merupakan kepentingan umum, dan ditempat itu tidak ada kegiatan pengeboran. Sudah jelas bahwa kilang tersebut merupakan kepentingan perusahaan.
 
"Untuk pemerintah, kami mohon, kita sudah menikmati hidup kami meski hanya sebagai petani, janganlah hanya karena kepentingan perusahaan masyarakat kamu korbankan", pungkasnya.
 
Dari pengamatan awak media ini, tampak aparat kepolisian lakukan pengamanan giat unjuk rasa warga tersebut dan warga menuntuk untuk bertemu dengan Ketua DPRD Tuban. (jun/imm)
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1756234774.391 at start, 1756234775.0321 at end, 0.64106798171997 sec elapsed