News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Warga Jenu Datangi Gedung DPRD Tuban, Tolak Pembangunan Kilang Minyak

Warga Jenu Datangi Gedung DPRD Tuban, Tolak Pembangunan Kilang Minyak

 
Tuban - Ratusan warga dari ring satu pembangunan kilang minyak pembangunan kilang minyak, New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, pada Selasa (29/01/2019), lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Massa yang datang sekitar pukul 09.50 WIB, membawa puluhan banner dan poster yang bertuliskan penolakan pembangunan kilang minyak tersebut.
 
Aksi itu dilakukan karena warga menolak adanya penentuan lokasi (penlok) serta rencana pembangunan kilang minyak, yang akan dilaksanakan oleh Pertamina yang bekerja sama dengan Rosneft Oil Company Rusia, yang membutuhkan lahan tanah seluas total 841 hektar. Adapun tanah desa yang akan digunakan sebanyak 384 hektare sedangkan sisanya adalah lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 109 hektare.
 
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (09/01/2019) lalu juga telah dilaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik, terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak, New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) yang melibatkan tiga desa yakni Desa Wadung, Desa Sumurgeneng, dan Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, namun sosialisasi tersebut ditolak warga dan berakhir ricuh.
 
 
 
 
 

Warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (29/01/2019).

 
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta anggota DPRD Kabupaten Tuban, khususnya yang mempunyai wilayah di Kecamatan Jenu, mau mendengarkan aspirasi mereka, selain itu, massa yang datang juga meminta agar wakil rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat, harus ikut andil mengikuti kehendak rakyat, yakni menolak penlok dan pembangunan kilang minyak di wilayah Kecamatan Jenu.
 
Menurut salah satu kordinator aksi Munasih, tujuan dari aksi tersebut ialah menyampaikan aspirasi masyarakat, bahwa penentuan lokasi (penlok) yang dikabarkan sudah turun tersebut melanggar hukum. Seharusnya sebelum diadakan Penlok harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pihak perusahaan dengan pihak desa. Apalagi pihak pemerintah desa sudah memberikan surat penolakan kepada pihak-pihak terkait.
 
"Tidak ada kesepakatan antara pihak pemerintah desa dengan pihak perusahaan, jika penentuan lokasi turun, maka itu sangat melanggar hukum," terang Ustadzah Desa Sumurgeneng itu.
 
Ia menambahkan, bahwa lahan masyarakat adalah lahan pertanian produktif, jika sampai terjadi pembangunan kilang minyak di tempat tersebut justru malah akan menyengsarakan rakyat. Sama halnya pemerintah membunuh masyarakat secara perlahan. Selain itu pembangunan kilang minyak tersebut bukan merupakan kepentingan umum, dan ditempat itu tidak ada kegiatan pengeboran. Sudah jelas bahwa kilang tersebut merupakan kepentingan perusahaan.
 
"Untuk pemerintah, kami mohon, kita sudah menikmati hidup kami meski hanya sebagai petani, janganlah hanya karena kepentingan perusahaan masyarakat kamu korbankan", pungkasnya.
 
Dari pengamatan awak media ini, tampak aparat kepolisian lakukan pengamanan giat unjuk rasa warga tersebut dan warga menuntuk untuk bertemu dengan Ketua DPRD Tuban. (jun/imm)
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713500993.82 at start, 1713500994.1265 at end, 0.30657696723938 sec elapsed