News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang  Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019

Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang disangka telah memproduksi atau meracik sekaligus mengedarkan, obat yang tergolong dalam Daftar G, atau obat keras, yang oleh kedua pelaku diberi merek Pil ‘Dengkul’.
Oleh kedua pelaku, obat-obatan terssebut dijual kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberrejo dan sekitarnya, yang kebanyakan golongan ekonomi lemah.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar Polres Bojonegoro pada Senin (11/02/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

 
“Salah seorang pelaku bertindak sebagai peracik obat-obatan. Kemudian obat yang diberi nama ‘Pil Dengkul’ tersebut diperjual-belikan tanpa ijin edar, maupun ijin keahlian dari yang bersangkutan,” tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, saat pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (11/02/2019) siang.
 
Adapun identitas kedua pelaku adalah, TW (52) warga Kecamatan Balen dan AH (60), warga Desa pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
“Salah seorang pelaku yang bertindak sebagai peracik, sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan sebuah apotek, sehingga mengetahui tata-cara meracik obat.” kata Kapolres.
 
Kapolres menuturkan dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari berbagai obat-obaan yang diracik untuk dijadikan kapsul kecil, kemudian diperjual-belikan
 
“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil dan kapsul dengan jumlah hampir 50 ribu butir obat keras Daftar G,” tutur Kapolres.
 
Sementara sasaran penjualannyanya, warga masyarakat di desa dan kebanyakan golongan ekonomi lemah. Dengan wilayah pemasaran di Kecamatan Sumberrejo, Kecamata Kedungadem dan ada juga yang dipasarkan hingga Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
 
Kapolres menambahkan bahwa menurut pengakuan pelaku, sudah selama lima bulan melakukan jual-beli obat-obat tersebut. Adapun tata-cara penjualan, pelaku menjual secara langsung kepada konsumen.
 
“Jadi tidak dititipkan di warung. Langsung dijual kepada konsumen. Untuk omset mencapai Rp 50 ribu per hari,” kata Kapolres.
 
Adapun kronologi penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi darii masyarakat tentang adanya warga yang diduga menjual obat-obatan yang tergolong dalam Daftar G, kepada masyarakat, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan pendalaman, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
 
“Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, pasal 196 dan 197, dengan ancama paling lama sepuluh tahun pemjara,” tutur Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih baik membeli obat ke apotek atau melalui resep dokter, yang sudah diketahui jenis penyakit dan yang bisa disesuikan dengan obat-obat yang akan diberikan.
 
”Kedua tersangka ini bukan ahli atau orang yang diberikan kewenangan meracik atau mengedarkan obat, sehingga obat-obatan yang diprooduksi dan diedarkan tersebut, tidak dapat diukur kadar atau efeknya,” pungkas Kapores. (red/imm)
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758204272.8152 at start, 1758204273.7485 at end, 0.93331909179688 sec elapsed