News Ticker
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 16 Mei dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang  Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019

Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang disangka telah memproduksi atau meracik sekaligus mengedarkan, obat yang tergolong dalam Daftar G, atau obat keras, yang oleh kedua pelaku diberi merek Pil ‘Dengkul’.
Oleh kedua pelaku, obat-obatan terssebut dijual kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberrejo dan sekitarnya, yang kebanyakan golongan ekonomi lemah.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar Polres Bojonegoro pada Senin (11/02/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

 
“Salah seorang pelaku bertindak sebagai peracik obat-obatan. Kemudian obat yang diberi nama ‘Pil Dengkul’ tersebut diperjual-belikan tanpa ijin edar, maupun ijin keahlian dari yang bersangkutan,” tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, saat pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (11/02/2019) siang.
 
Adapun identitas kedua pelaku adalah, TW (52) warga Kecamatan Balen dan AH (60), warga Desa pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
“Salah seorang pelaku yang bertindak sebagai peracik, sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan sebuah apotek, sehingga mengetahui tata-cara meracik obat.” kata Kapolres.
 
Kapolres menuturkan dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari berbagai obat-obaan yang diracik untuk dijadikan kapsul kecil, kemudian diperjual-belikan
 
“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil dan kapsul dengan jumlah hampir 50 ribu butir obat keras Daftar G,” tutur Kapolres.
 
Sementara sasaran penjualannyanya, warga masyarakat di desa dan kebanyakan golongan ekonomi lemah. Dengan wilayah pemasaran di Kecamatan Sumberrejo, Kecamata Kedungadem dan ada juga yang dipasarkan hingga Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
 
Kapolres menambahkan bahwa menurut pengakuan pelaku, sudah selama lima bulan melakukan jual-beli obat-obat tersebut. Adapun tata-cara penjualan, pelaku menjual secara langsung kepada konsumen.
 
“Jadi tidak dititipkan di warung. Langsung dijual kepada konsumen. Untuk omset mencapai Rp 50 ribu per hari,” kata Kapolres.
 
Adapun kronologi penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi darii masyarakat tentang adanya warga yang diduga menjual obat-obatan yang tergolong dalam Daftar G, kepada masyarakat, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan pendalaman, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
 
“Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, pasal 196 dan 197, dengan ancama paling lama sepuluh tahun pemjara,” tutur Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih baik membeli obat ke apotek atau melalui resep dokter, yang sudah diketahui jenis penyakit dan yang bisa disesuikan dengan obat-obat yang akan diberikan.
 
”Kedua tersangka ini bukan ahli atau orang yang diberikan kewenangan meracik atau mengedarkan obat, sehingga obat-obatan yang diprooduksi dan diedarkan tersebut, tidak dapat diukur kadar atau efeknya,” pungkas Kapores. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778971374.5727 at start, 1778971374.8589 at end, 0.28621387481689 sec elapsed