News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang  Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019

Produksi dan Jual ‘Pil Dengkul’, 2 Orang Warga Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang disangka telah memproduksi atau meracik sekaligus mengedarkan, obat yang tergolong dalam Daftar G, atau obat keras, yang oleh kedua pelaku diberi merek Pil ‘Dengkul’.
Oleh kedua pelaku, obat-obatan terssebut dijual kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberrejo dan sekitarnya, yang kebanyakan golongan ekonomi lemah.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar Polres Bojonegoro pada Senin (11/02/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

 
“Salah seorang pelaku bertindak sebagai peracik obat-obatan. Kemudian obat yang diberi nama ‘Pil Dengkul’ tersebut diperjual-belikan tanpa ijin edar, maupun ijin keahlian dari yang bersangkutan,” tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, saat pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (11/02/2019) siang.
 
Adapun identitas kedua pelaku adalah, TW (52) warga Kecamatan Balen dan AH (60), warga Desa pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
“Salah seorang pelaku yang bertindak sebagai peracik, sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan sebuah apotek, sehingga mengetahui tata-cara meracik obat.” kata Kapolres.
 
Kapolres menuturkan dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari berbagai obat-obaan yang diracik untuk dijadikan kapsul kecil, kemudian diperjual-belikan
 
“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil dan kapsul dengan jumlah hampir 50 ribu butir obat keras Daftar G,” tutur Kapolres.
 
Sementara sasaran penjualannyanya, warga masyarakat di desa dan kebanyakan golongan ekonomi lemah. Dengan wilayah pemasaran di Kecamatan Sumberrejo, Kecamata Kedungadem dan ada juga yang dipasarkan hingga Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
 
Kapolres menambahkan bahwa menurut pengakuan pelaku, sudah selama lima bulan melakukan jual-beli obat-obat tersebut. Adapun tata-cara penjualan, pelaku menjual secara langsung kepada konsumen.
 
“Jadi tidak dititipkan di warung. Langsung dijual kepada konsumen. Untuk omset mencapai Rp 50 ribu per hari,” kata Kapolres.
 
Adapun kronologi penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi darii masyarakat tentang adanya warga yang diduga menjual obat-obatan yang tergolong dalam Daftar G, kepada masyarakat, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan pendalaman, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
 
“Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, pasal 196 dan 197, dengan ancama paling lama sepuluh tahun pemjara,” tutur Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih baik membeli obat ke apotek atau melalui resep dokter, yang sudah diketahui jenis penyakit dan yang bisa disesuikan dengan obat-obat yang akan diberikan.
 
”Kedua tersangka ini bukan ahli atau orang yang diberikan kewenangan meracik atau mengedarkan obat, sehingga obat-obatan yang diprooduksi dan diedarkan tersebut, tidak dapat diukur kadar atau efeknya,” pungkas Kapores. (red/imm)
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713532750.6961 at start, 1713532750.9301 at end, 0.23399114608765 sec elapsed