Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro Akan Susun Buku Profil Gender dan Anak
Selasa, 30 April 2019 10:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKAB), akan menyusun Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Bojonegoro.
Tujuan penyusunan buku tersebut untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan, dalam rangka mempercepat tercapainya visi dan misi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas P3A KB, Adie Witjaksono SSos MSi, kepada awak media ini pada Selasa (30/04/2019) menuturkan bahwa
pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) tersebut tidak terlepas dari dukungan data yang terpilah, yang menggambarkan kondisi laki-laki dan dan perempuan serta anak, di berbagai bidang pembangunan.
“Apabila kita memiliki data terpilah, kita akan tahu apa permasalahannya. Contohnya adalah rendahnya angka partisipasi sekolah. Apabila yang lebih rendah adalah perempuan, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mengangkat itu,” kata Adie Witjaksono.
Forum diskusi grup (FGD) dalam rangka persiapan penyusunan Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Bojonegoro, yang digelar Dinas P3AKAB Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/03/2019) lalu.
Lebih lanjut Adie Witjaksono menuturkan bahwa sebagai salah satu bagian dari masyarakat dunia, Indonesia juga proaktif dalam mewujudkan kesetaraan gender, dalam bentuk ratifikasi komitmen internasional, antara lain dengan dibuatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2000, Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Nasional.
“Karena implementasi PUG dalam pembangunan nasional maupun daerah merupakan keniscayaan,” kata Adie Witjaksono.
Selain itu, dalam Peraturan Meneteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 pasal 4 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis SKPD dan Rencana Kerja SKPD.
“Untuk mewujudkan pembangunan yang berperspektif gender tersebut diperlukan data terpilah gender dan anak. ” kata Adie Witjaksono.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKAB) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (20/03/2019) lalu, telah menggelar forum diskusi grup (FGD) dalam rangka persiapan penyusunan Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Bojonegoro, yang melibatkan berbagai kalangan baik dari unsur akademisi, praktisi maupun lembaga swadaya masyarakat. (mol/imm)