Pemkab Bojonegoro Kawal BKKD Rp 608 Miliar untuk Pembangunan Desa
Senin, 22 September 2025 14:00 WIBOleh Oleh Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengucurkan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) tahun 2025 senilai Rp 608 miliar. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi, memperluas konektivitas wilayah, dan mendorong pembangunan di tingkat desa. Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berfokus pada kepatuhan administrasi dan jaminan mutu pekerjaan.
Senin (22/09/2025) Pemkab Bojonegoro menggelar bimbingan teknis (Bimtek) BKKD hari kedua. Acara yang berlangsung di Ruang Angling Dharmo ini mengundang narasumber dari Kejaksaan dan Dinas PU Bina Marga sebagai langkah mitigasi risiko. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga turut mendampingi untuk memastikan kelancaran proses.
#adsense#
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mematuhi standar mulai dari proses, pelaksanaan, hingga kualitas pembangunan yang bersumber dari BKKD. "Mohon dipatuhi mulai dari pengadaan SDM, swakelola harus dibangun. Ini agar ekonomi bergerak, pembangunan desa berjalan lancar mulai dari segi proses, pelaksanaan dan kualitasnya," tegasnya.
Bupati Wahono juga mengajak 320 desa penerima BKKD untuk menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan Bojonegoro. Langkah mitigasi risiko ini diambil untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan dana.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menambahkan bahwa Bimtek ini berfungsi sebagai penajaman dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024. Perbup ini menjadi pedoman dalam pengelolaan BKKD yang bersumber dari APBD Bojonegoro.
"Setelah bimtek ini, Pemerintah Desa dapat melakukan perubahan APBDes yang mencakup penggunaan anggaran BKKD. Tanggal 29 ini diharapkan sudah bisa melakukan penyerapan anggaran untuk pertama kalinya," jelasnya.
#adsense#
Secara teknis, Wakil Bupati Nurul menjelaskan bahwa pelaksanaan BKKD harus sesuai ketentuan, yaitu pengadaan barang dan jasa dilakukan di tingkat desa dan proyek pekerjaan dilaksanakan secara padat karya. Perencanaan dan pelaksanaannya akan terus diawasi. Tim Pelaksana dan Tim Mitigasi Risiko Dini akan memberikan panduan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Di tahun 2026, hampir seluruh desa dan kelurahan di Bojonegoro ditargetkan akan mendapatkan BKD melalui skema ini. "Awal Oktober sudah mulai bisa bekerja jika persyaratan administrasi tercukupi," tutup Nurul.(red/Imm)