Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik saat Nyalakan Pompa Air, Warga Purwosari Bojonegoro Meninggal Dunia
Minggu, 26 Mei 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Purwosari) - Seorang perempuan bernama Warti binti Watiyo ((59) warga Dusun Bonggol RT 007 RW 002 Desa Tlatah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (25/05/2019) sekira pukul 17.00 WIB, ditemukan meninggal dunia, akibat tersengat arus listrik.
Sebelumnya, korban hendak menyalakan mesin pompa air melalui stop kontak yang berada di kamar belakang rumahnya, namun korban tersengat aliran listrik hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas saat lakukan identifikasi jenazah Warti binti Watiyo ((59) warga Desa Tlatah Kecamatan Purwosari Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Sabtu (25/05/2019).
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Purwosari, Ajun Komisris Polisi (AKP) Yaban SE, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (25/05/2019) sekira pukul 17.00 WIB, korban hendak menyalakan mesin pompa air melaui stop kontak yang berada di dalam kamar belakan rumahnya, namun tiba-tiba korban tersengat aliran listrik, sehingga anak korban segera berupaya menolong korban.
“Selanjutnya oleh anaknya, korban dibawa ke Puskesmas Purwosari untuk diberikan pertolongan, namun sesampai di puskesmas korban akhirnya meninggal dunia.” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin perempuan, perawakan sedang, panjang mayat 160 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam panjang.
“Pada jari kelingking tangan kiri korban terdapat luka bakar menghitam karena tersengat listrik,” kata Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan petugas Puskesmas ,Purwosari bahwa korban meninggal dunia akibat gagal nafas di sebabkan tersengat aliran listrik.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik.” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)